Luluk Nur Hamidah Usul Manfaatkan Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah (kanan) saat berfoto bersama usai serah terima bantuan benih varietas inpari 32 kepada para petani. Foto: Novel/nvl
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menyarankan pengendalian hama tikus di area sawah petani Sragen dengan memanfaatkan burung hantu mengingat adanya larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik yang telah mengakibatkan sejumlah 23 warga Kabupaten Sragen meninggal dunia sejak Tahun 2020 hingga 2021. Ia juga prihatin dan turut berduka cita untuk para korban atas peristiwa tersebut dan berharap segera ada solusi terbaik unruk mengatasi hama tikus.
Demikian disampaikan Luluk saat bersama Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau secara langsung lahan sawah milik petani yang menggunakan arus listrik untuk mengatasi hama tikus di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022).
“Tadi coba saya masukkan (sarankan) soal burung hantu, kita akan minta kepada pemerintah untuk bersama-sama agar ada bantuan terkait burung hantu, tentu itu harus ada dukungan dari bawah agar ada semangat gotong royong, swadaya misalnya dana desa atau iuran kelompok untuk buat rumahnya, untuk burung hantunya biar kita desak pemerintah untuk bisa bantu dengan jumlah yang cukup di setiap desa,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan jebakan tikus dengan arus listrik di persawahan. Ia juga melarang masyarakat untuk memburu hewan pemangsa tikus seperti burung hantu dan ular sawah karena sejauh ini hewan pada rantai makanan di ekosistem sawah tersebut sudah jarang ditemui.
“Kita sih berharap harusnya ada Perda yang melarang penggunaan jerat listrik, kemudian tetap diimbangi dengan larangan perburuan bagi binatang yang menjadi predator misalnya burung hantu kemudian ular sawah. Jika ada pemangsa secara alamiah yang memang menjadi musuh bagi hewan seperti tikus maka sebenarnya ini yg harus kita hadirkan,” pungkas legislator Dapil Jawa Tengah IV itu. (nvl/sf)