Komisi III Apresiasi Kinerja Polda Kalsel dalam Penyelesaian Kasus Tindakan Asusila

05-02-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalsel, Kepala Kejati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (3/2/2022). Foto: Ope/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam penyelesaian kasus tindakan asusilasi yang terjadi di wilayah Kalsel. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tindakan tegas Polda Kalsel terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan asusila terhadap salah satu Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dinilai sudah tepat. 

 

"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Kalsel terhadap oknum polisi berinisial BT itu sudah tepat. Tindakan tegas yang telah dilakukan yaitu berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ucap Pangeran usai memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalsel, Kepala Kejati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (3/2/2022).

 

Dengan dilakukannya PTDH, maka oknum polisi berinisial BT sejak hari Sabtu, 29 Januari 2022 statusnya sudah resmi bukan anggota Polri, dan kembali menyandang status warga sipil. Oleh karena itu, Pangeran berharap kepada Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel hingga Kepala Pengadilan Tinggi untuk dapat membantu dan memperhatikan masa depan mahasiswi korban asusila BT. “Hasil dari pertemuan kali ini nantinya kita (Komisi III DPR RI) akan sampaikan pula kepada Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung," ujar Pangeran. 

 

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan coaching clinic kepada personel Polda Kalsel untuk menjadi anggota Polri yang baik, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan terbaik kepada korban asusila BT, khususnya untuk masa depannya. “Semoga apa yang diberikan dapat sedikit banyak mengobati apa yang telah terjadi kepada korban, walaupun tidak semua bisa dikembalikan,” ucap Kapolda Kalsel.

 

Sementara itu, Rektor ULM Sutarto Hadi yang turut hadir mengaku mengapresiasi adanya atensi langsung dari Komisi III DPR RI atas kasus asusila yang menimpa mahasiswa ULM. "Kami apresiasi atas penjelasan Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Ketua Pengadilan atas kasus yang menimpa mahasiswi kami. Komisi III telah memberikan penekanan pentingnya agar persoalan ini tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Rektor ULM. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...