Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan Alkes
.jpeg)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Dok/Man
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes). Diketahui, kasus tersebut menyebabkan kerugian berkisar Rp500 miliar lebih. Penyidik Dittipideksus Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka, yakni VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26).
“Dari awal kasus ini dilaporkan, kami di Komisi III sudah sangat memberikan perhatian karena kasus penipuannya yang tidak main-main," ujar Sahroni dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (1/2/2022). Ia menyebut, Bareskrim Polri juga sudah bergerak cepat dengan membuka posko laporan.
Menurut politisi Partai NasDem ini, hal tersebut patut diapresiasi, mengingat sudah ada empat tersangka yang ditetapkan. “Saya mewakili Komisi III akan pantau terus perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas,” terang Sahroni.
Mengingat angka kerugiannya yang sangat besar, Sahroni juga mendorong Bareskrim Polri agar menangkap seluruh oknum pelaku, tanpa pandang bulu. Legislator dapil DKI Jakarta III itu mendukung Bareskrim untuk meringkus kawanan pelaku sampai ke akar-akarnya. "Ini penting sebagai efek jera, agar orang tidak main-main dengan hukum,” tegas Sahroni.
Sahroni juga meminta Bareskrim untuk turut fokus terhadap pengembalian kerugian kepada korban agar bisa berjalan dengan baik. Dirinya memaparkan, Bareskrim juga sudah melakukan penyitaan aset barang mewah milik tersangka berupa mobil hingga rumah. "Kita harapkan secepatnya diusut tuntas, aliran dana dan asetnya. Sehingga mudah-mudahan banyak dana yang bisa diselamatkan dan dikembalikan ke korban,” tutupnya. (hal/sf)