Komisi III Minta Polisi Bongkar Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

31-01-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta kepada Kepolisian agar mampu menegakan keadilan dan membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, secara jernih. Dia menilai masih banyak kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut, sehingga rasa keadilan masyarakat terusik dan mengadukanya ke Komisi III DPR RI.

 

"Ini harus dibongkar karena banyak sekali kejanggalan dan banyak sekali rasa keadilan  yang hilang. Dan netizen seluruh Indonesia merasakan itu dan mempertanyakan," papar Hinca dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Minggu (30/1/2022). Dia mengungkapkan, Komisi III berkomitmen mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu.

 

Hinca menilai penanganan kasus pembunuhan tersebut diduga penuh dengan kejanggalan. Dengan begitu Komisi III meminta agar kasus tersebut harus dibongkar demi rasa keadilan terhadap keluarga korban maupun terhadap para pencari keadilan. "Komisi III berkomitmen terus mengejar ini sebagai tugasnya untuk mengawasi kinerja Kepolisian," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

 

Bukan tanpa sebab, pernyataan Hinca ini pun buntut dari banyaknya aduan masyarakat saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (24/1/2022) lalu. Aduan masyarakat tersebut terkait dengan penanganan kasus pembunuhan di Kupang yang dinilai masyarakat tidak memenuhi rasa keadilan.

 

Sebelumnya, Hinca Pandjaitan mengapresiasi respon publik terutama netizen atas rapat kerja dengan Kapolri. Ada banyak yang dibahas tapi salah satu yang sangat menyentuh perasaan masyarakat adalah rasa keadilan di NTT tentang kasus pembunuhan itu. "Sudah diangkat oleh saudara (Anggota Komisi III DPR RI) Benny K. Harman dari Fraksi Partai Demokrat juga dan sudah direspon kepolisian," katanya.

 

Hinca mengatakan rasa keadilan  masyarakat dan netizen belum puas, sehingga menunggu langkah konkret Kapolri. "Kemarin saya sampaikan ke beliau (Kapolri) dan beliau menjawab juga bahwa langsung diperintahkan. Karena kemarin itu juga, rapat kerja itu diikuti Kapolda-Kapolda. Jadi Kapolda NTT juga mengikuti dan karena itu didengar  langsung dan kemudian menurut beliau yang kami tanyakan lagi setelah selesai sidang raker itu saya tanyakan, sudah Pak ini sudah kita mintakan langsung ditangani," imbuhnya.

 

Legislator dapil Sumatera Utara III itu berharap masyarakat bersabar, semoga kasus ini direspon cepat oleh Kapolri beserta jajaran dan ada kabar baik terkait penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. "Jadi mohon bersabar semoga Pak Kapolri cepat merespon ini dan kita tunggu kabar baiknya," pungkas Hinca. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...