Perlu Kajian Mendalam Terkait Klasifikasi Garam
Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Pabrik Garam PT Garam, di Segoromadu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/01/2022). Foto: Sofyan/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar menegaskan, perlu pengkajian lebih dalam mengenai klasifikasi garam konsumsi dan garam industri, seperti untuk industri penyamakan kulit dan aneka pangan, sehingga peran petani garam dapat masuk dalam pangsa pasar industri juga tidak bergantung pada garam impor. Menurutnya garam untuk industri penyamakan tapi tidak harus kualitas garam impor industri, sehingga bisa menggunakan garam rakyat bisa. Sehingga dengan adanya klasifikasi itu tidak menjadi dalih untuk impor garam.
“Harus dijelaskan, pabrik jenis ini untuk produksi garam industri, kemudian garam konsumsi untuk masyarakat banyak itu mana yang bisa digunakan untuk pemakaian industri. Nanti akan dilihat neraca garamnya, berapa garam nasional yang mampu kita produksi, berapa yang harus kita datangkan dari luar (impor), dan untuk kebutuhan apa kita datangkan dari luar,” jelas Mindo saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Pabrik Garam PT Garam, di Segoromadu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/01/2022).
Dalam kunjungan ini, Mindo mengatakan pihaknya mendapat masukan dari petani dan petambak garam, bahwa garam konsumsi dari nasional sudah mencukupi. Namun yang menjadi persoalan adalah garam impor yang seharusnya untuk kebutuhan industri, justru rembes ke pasar konsumsi. Politisi PDI-Perjuangan tersebut menilasi, dengan harga relatif lebih murah dibanding garam konsumsi nasional, rembesan garam impor industri yang seharusnya tidak terjadi itu dapat merusak harga pasar.
“Jadi soal neraca garam ini harus di-breakdown yang betul. Misalnya industri pangan, industri mie instan, kan sudah masuk di (konsumsi) garam itu ya, jangan nanti dihitung ada (untuk kebutuhan) industri garam, (lalu dipersepsikan) kebutuhan ini (masuk pada kategori) kebutuhan rumah tangga, (jadi garam mengalami) over supply. Karena begitu orang menggunakan garam untuk di mie instan yang dapat dari bungkusannya, itu berarti di rumahnya dia tidak menggunakan lagi. Contoh-contoh seperti itu harus di-breakdown serinci itu,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Febriyanto mengatakan ID Food melalui PT Garam akan meningkatkan ekosistem pangan garam sebagai upaya mewujudkan kemandirian pangan garam melalui peningkatan penyerapan garam rakyat. Febri memastikankan ID Food terus menerima aspirasi dari para mitra petani garam, dengan kolaborasi ini tentunya ID Food sektor garam semakin mudah dalam berbenah di sektor garam.
Penyerapan itu, lanjut Febri, melalui skema kerjasama dengan petani dan koperasi untuk meningkatkan produktivitas, serta menghasilkan produk garam yang berkualitas. Selain itu juga ID Food melalui sektor garam akan berbenah mengembangkan fasilitas produksi untuk menjamin pasokan garam mentah, dan secara terus menerus menjaga peran ID Food sektor garam dalam menyediakan garam konsumsi.
Selain itu, Plt Direktur Utama PT Garam Edi Masrianto menambahkan bahwa PT Garam berkomitmen melakukan penyerapan yang bekerjasama dengan koperasi petani garam. “PT Garam telah melalukan bimbingan teknis sehingga garam hasil petani garam menjadi kualitas premium namun petani garam juga berharap bahwa penyerapan garam rakyat dapat dilakukan rutin,” ungkap Edi.
Hadir dalam kunjungan ini Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina (F-PDI Perjuangan), Alien Mus (F-Golkar), Renny Astuti dan TA Khalid dari Fraksi Gerindra, Yessy Melania (F-NasDem), Muhtarom dan Ibnu Multazam dari F-PKB, Andi Akmal Pasluddin dan Saadiah Uluputty dari F-PKS, serta Ema Umiyyatul Chusnah (F-PPP). (sf)