Dinilai Tidak Serius Urus Wakaf di Indonesia, Bukhori Usul Pembubaran BWI

24-01-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengatakan struktur kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang diisi oleh 25 anggota sangat gemuk. Sebab anggaran yang diberikan pemerintah hanya Rp8 miliar, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi efektifitas kinerja lembaga tersebut.

 

“Saya pikir BWI ini terlalu besar di kepala, sedangkan badannya kecil. Saya akui lembaga ini memiliki gagasan besar tentang wakaf, namun dari 25 orang ini berapa yang bekerja? Saya yakin, dengan model struktur kelembagaan seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah wakaf,” kritik Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/1/2021).

 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menilai pemerintah tidak serius dalam mengelola wakaf di Indonesia sehingga dirinya mengusulkan agar BWI dibubarkan. Bukhori juga menyinggung masalah kelembagaan BWI yang terkesan menjadi objek rangkap jabatan oleh pejabat Kementerian Agama.

 

“Berkali-kali disampaikan, persoalan wakaf ada pada nazhirnya. Wakaf kita bisa berdaya, produktif, dan profesional karena kinerja nazhirnya. Selain itu, pemerintah melalui Kemenkeu pernah mengatakan wakaf tunai berpotensi membantu pertumbuhan ekonomi, namun kenapa Kemenkeu enggan mengurus hal ini?” ujarnya.

 

Legislator dapil Jawa Tengah I ini pesimis melihat model badan wakaf seperti itu. Pasalnya, dengan struktur kelembagaan yang gemuk, ditambah anggaran dari pemerintah yang minim, dinilai hanya akan membuat program strategis wakaf yang telah dicanangkan menjadi tidak realistis untuk diwujudkan. Oleh karena itu Bukhori mengusulkan kepada pemerintah supaya struktur kelembagaan BWI didesain secara rasional.

 

“Saya usulkan kepada pemerintah supaya rasional, terutama Kementerian Agama. Jangan jadikan BWI sebagai tempat duduk kedua. Semuanya dari sana, akhirnya yang kerja tidak ada. Saya pun pesimis melihat model badan wakaf seperti ini. Bayangkan dengan anggaran hanya Rp8 miliar, diisi oleh 25 anggota, ditambah program dengan berbagai divisinya, lalu berapa kebagiannya? Untuk program literasi saja belum tentu ter-cover. Maka bisa dikatakan, lembaga ini diberikan tugas yang besar, tapi dibuat sulit bergerak,” kritiknya. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...