Bahasa Daerah Penting Dikembangkan

20-01-2022 / KOMISI X

 

 

Keberadaan bahasa daerah di sekolah-sekolah di daerah sangat penting dikembangkan untuk menjaga kelestarian bahasa daerah sekaligus kearifan lokal. Menjaga kekayaan bahasa daerah merupakan amanah konstitusi, Pasal 32 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat dengan Forum Guru Honorer di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Fikri mengungkapkan, konstitusi sangat jelas menjaga kekayaan budaya nasional berupa bahasa daerah.

 

"Konstitusi negara sudah secara jelas menyebutkan Pasal 32 UUD NRI Tahun 1945, negara menghormati dan  memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," tandasnya. Sayangnya, para guru bahasa daerah belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah. Padahal, para guru bahasa daerah merupakan aktor penting dalam menjaga kekayaan budaya tersebut.

 

Bahasa daerah samgat dilindungi hukum postif. Sebut saja, bahasa daerah dilindungi oleh Pasal 42, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Selain itu disebutkan juga pada Pasal 5, huruf H, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...