Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Atasi Sengketa Lahan di Sentul

20-01-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Foto: Andri/jk

 

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir geram setelah mendapatkan penjelasan dari warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus sengketa lahan oleh PT Sentul City. Adies menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak atas kesewenangan PT Sentul City. Dia akan menyampaikan persoalan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

"Aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita, ke mana diam saja, kami akan sampaikan Pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahnya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," papar Adies di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

 

Anggota  Fraksi Partai Golkar DPR RI ini mengaku tidak habis pikir PT Sentul City seperti merasa jadi pemilik negara. "Kita tidak habis pikir juga di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan-akan dia yang punya negara aja, negara di dalam negara," ujarnya. Bahkan Adies menekankan bakal membatalkan sertifikat milik PT Sentul City jika memang terbukti melanggar hukum.

 

Dia menyinggung tindakan yang dilakukan PT Sentul City seperti mafia tanah. "Enggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu. Komisi III Insya Allah kalau benar apa yang Bapak-Ibu laporkan kita akan bantu Bapak-Ibu sekalian, termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti buktinya itu. Mana kalau di camat, di lurah, girinya ada semua terus muncul sertifikat tanah, itu kan yang namanya mafia tanah," jelasnya kepada warga Bojong Koneng.

 

Di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh juga menyoroti Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki Sentul City. Dia memastikan akan merundingkan bersama Komisi III DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik guna menelusuri persoalan tersebut. "Jadi proses peralihan dari HGU (Hak Guna Usaha) ke HGB biasanya BPN (Badan Pertanahan Nasonal) terbitkan secara makrol, di dalamnya ada hak masyarakat yang masih belum diselesaikan perusahaan terkait. Nanti diusulkan oleh Pak Arsul kita akan lakukan kunjungan spesifik kami akan rundingkan ke dalam," tutur Pangeran.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mempertanyakan siapa pimpinan PT Sentul City. Dia juga mencecar siapa pemilik PT Sentul City. "Memang siapa pimpinannya Sentul City? Sebentar saya ngomong dulu, siapa Sentul City miliknya? Milik siapa?" tanya Pangeran. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...