Distribusi STB Harus Tepat Sasaran

18-01-2022 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat. Foto: Runi/nvl

 

Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari ini guna mendengarkan paparan dari Menkominfo Johnny G. Plate terkait Pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran atau Analog Switch Off (ASO).

 

"Dalam rapat hari ini kita ingin mendapatkan penjelasan, sekaligus nanti kita akan melakukan pendalaman secara lebih detail berkaitan dengan pelaksaaan ASO atau digitalisasi penyiaran," ungkap Kharis di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

 

Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan mengkhawatirkan persoalan pendistribusian Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena menurutnya dari pengalaman yang sudah terjadi soal distribusi bantuan dari pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran. "Saya berpikir soal distribusinya, 6 juta sekian (STB), bagaimana kita mendistribusikan, kemudian apakah penerimnya tepat sasaran atau tidak," ujarnya.

 

Pemerintah akan mendistribusikan STB secara gratis kepada 6,7 juta calon penerima bantuan STB. Adapun, STB berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sebanyak 4 juta unit STB telah terkumpul dari penyelenggara multipleksing. Kekurangannya sebanyak 3 juta unit STB akan disediakan oleh pemerintah melalui pembiayaan APBN TA 2022, namun hanya 1 juta unit yang baru dialokasikan karena keterbatasan fiskal.

 

Data yang akan menjadi rujukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendistribusikan alat bantu STB harus akurat dan tepat sasaran. Hal ini diperlukan agar pembagian STB gratis dapat menyasar kepada keluarga yang tidak mampu membeli perangkat tambahan sehingga mereka bisa menyaksikan siaran digital. STB dibutuhkan sebagai alat konverter untuk menyiarkan siaran digital.

 

Untuk diketahui, ke depan pemerintah akan mematikan TV Analog, sebagai gantinya masyarakat diberi opsi untuk menggunakan TV digital. Untuk itu, masyarakat tidak mampu atau miskin akan dibagikan STB TV digital secara gratis. Migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) efektif berlaku mulai 30 April 2022. Hitungan sementara ini STB digital yang akan dibagikan ke 6,7 juta rumah tangga miskin yang rencananya mulai didistribusikan awal tahun ini. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...