Kemitraan Komisi III dengan Komnas HAM Butuh Komunikasi yang Baik

14-01-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/1/2022). Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengharapkan kemitraan Komisi III DPR RI dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hendaknya saling menjalin komunikasi dengan baik. Dia mengatakan, Komnas HAM  harus menjalin komunikasi yang baik, memahami maunya mitra dan juga sebaliknya.

 

“Kewajiban kita untuk saling membesarkan saling menjaga, saling mengayomi, ya tentunya saling menyayangi. Kita sebagai pengawas mitra, yang dibebankan rakyat menggelontorkan anggaran dalam rangka penegakan HAM di republik ini, agar Komanas HAM dapat bekerja maksimal," paparnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/1/2022).

 

Pernyataan tersebut diungkapkan Desmond saat memimpin Rapat Kerja dengan Ketua KomnascHAM beserta jajaran. Dalam rapat tersebut mengagendakan evaluasi kinerja dan capaian target Komnas HAM di tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp95.109.854.000,00. Rapat ini juga membahas road map tahun 2022, program prioritas, dan strategi Komnas HAM dalam pencapainnya dengan pagu anggaran sebesar Rp99.448.128.000,00.

 

"Hal-hal penting dari persoalan anggaran dan perencanaanya, termasuk problem dan penangannya, tolong dikomunikasikan agar kami semakin memahami persoalan-persoalan. Kami ingin tahu juga komunikasi Komnas HAM dengan pemerintah," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Dalam rapat ini Komisi III DPR RI telah menerima penjelasan road map, program prioritas, dan strategi Komnas HAM di tahun 2022 untuk melakukan pemajuan HAM, penegakan HAM, serta reformasi birokrasi dan akuntabilitas Komnas HAM. Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.

 

Komisi III DPR RI juga mewajibkan Komnas HAM memberikan rekomendasi dan hasil pemantauan, pengkajian, penelitian, serta mediasi, dan menyampaikan salinan tersebut kepada Komisi III DPR RI. "Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Komnas HAM wajib memberikan rekomendasi dan atau hasil pemantauan, pengkajian, penelitian, dan atau mediasi, serta menyampaikan salinan back-up kepada Komisi III DPR RI," ungkap Desmond membacakan kesimpulan rapat. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...