Timnas Tembus Final AFF 2021, Hetifah Apresiasi Pembinaan dan Regenerasi Pemain

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/Man
Rakyat Indonesia gegap gempita mendengar kabar kemenangan Indonesia terhadap Singapura dalam Piala AFF 2020 pada 25 Desember 2021. Skor 4-2 tersebut membawa Indonesia maju ke babak final. Selanjutnya, Indonesia tinggal menunggu pemenang Thailand vs Vietnam. Setelah lima kali mentok sebagai runner up di AFF, masyarakat Indonesia berharap besar Indonesia keluar sebagai pemenang dalam ajang piala dua tahunan itu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai performa dan perkembangan Timnas Indonesia dalam AFF 2020 cukup signifikan. “Indonesia sudah dapat bermain dengan pola yang lebih baik, sehingga sudah sewajarnya masuk final. Tinggal memperbaiki sisi pertahanan terutama pada babak ke-2 di saat fisik sudah terkuras. Semoga kita siap dan bisa menang di final melawan tim kuat di Asia Tenggara, Thailand ataupun Vietnam,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Parlementaria, Minggu (26/12/2021).
Selain itu, Hetifah juga memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak. “Prestasi ini tentu saja tidak dicetak secara kilat, melainkan perjuangan bertahun-tahun dengan dukungan berbagai pihak. Selain para atlet dan pelatih yang telah berlaga dengan maksimal, saya juga acungkan jempol untuk sinergi PSSI, KONI, Kemenpora, pemda, CSR berbagai swasta, serta Tim Official yang mendukung prestasi atlet kita,” tambah Hetifah.
Hetifah juga menggarisbawahi keputusan Timnas Indonesia untuk menurunkan pemain mudanya. “Langkah yang berani namun membuktikan bahwa proses regenerasi dan pembinaan berjenjang semakin diterapkan di dunia sepakbola Indonesia. Dalam pembinaan ada proses talent scout, screening, turnamen, pertandingan final, dan karantina. Semakin sering atlet muda bertanding, semakin ia terlatih untuk meningkatkan prestasinya. Ini juga memperkuat tim Indonesia dengan regenerasi pemain-pemain muda berbakat,” tambah Hetifah.
Terakhir, Hetifah juga menyoroti pembinaan berjenjang dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Rancangan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional. “Pemerintah dan Komisi X DPR RI telah melakukan pembahasan terkait DBON dan RUU SKN. RUU SKN disusun sebagai bentuk dukungan hukum atau legalitas yang memayungi seluruh kebijakan olahraga nasional dan DBON disusun sebagai sebuah acuan semangat pembangunan olahraga hingga tahun 2044. Pembinaan olahraga merupakan poin penting yang dibahas dalam kedua instrumen kebijakan tersebut,” pungkas legislator Kalimantan Timur tersebut. (ah/sf)