Komisi X Terima Aspirasi Penyelesaian Guru Honorer di Kalsel

23-12-2021 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat di sela-sela agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kalsel, beberapa waktu yang lalu. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menjelaskan dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Kalimantan Selatan, pihaknya  menerima aspirasi dari Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin terkait janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia terhadap persoalan pengangkatan guru honorer di Provinsi Kalsel.

 

“Ada aspirasi dari Anggota DPRD Kalsel yang menyinggung janji Mendikbud tiga tahun lalu perihal penyelesaian guru honorer di Kalsel. Intinya, mengingatkan janjinya Mas Menteri (pendidikan) tiga tahun lalu, bahwa gaji guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Janji menteri tersebut menjadi angin segar pada saat itu,” ungkap Mujib di sela-sela agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kalsel, beberapa waktu yang lalu.

 

Namun saat ini semua masih dalam proses rekrutmen pegawai melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Usulan yang berkaitan dengan soal rekrutmen guru honorer itu pemerintah sudah menanggapi dengan ujian PPPK dan ini sudah tahap kedua, besok nanti akan dilakukan ujian ketiga dan mungkin dari usulan yang masuk ke sekitar 576 ribu, barangkali mungkin nanti moga-moga setidak-tidaknya 80 persen bisa menjadi ASN," tandasnya.

 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, masalah guru honorer yang direkrut menjadi PPPK ini adalah guru-guru yang sudah berjuang mengajar mendidik anak-anak bangsa ini lebih dari 5 tahun 10 tahun bahkan ada yang 15 tahun itu sudah satu hal yang selayaknya diangkat.

 

Di lain pihak, Anggota DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin menjelaskan permasalahan guru honorer di Kalsel tidak lepas dari dampak pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalsel menanggung beban gaji lebih kurang enam ribu guru honorer.

 

"Mereka rata-rata kalau dijumlah gajinya per tahun plus gaji ke-13, itu memerlukan anggaran sekitar 190 milyar rupiah. Hal tersebut sangat membebani anggaran pendidikan. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalsel menjadi tertunda, terhambat," tutur wakil rakyat dari Partai Gerindra itu. Ia sangat berharap Komisi X DPR RI memperjuangkan dan menyampaikan aspirasinya kepada Mendikbud agar persoalan guru honorer segera tuntas dan tidak lagi membebani APBD Kalsel," pungkasnya. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...