Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Aceh Harap Wujudkan Keadilan Sosial
Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud saat mengikuti peninjauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/12/2021). Foto: Saum/Man
Guna mewujudkan keadilan sosial di seluruh lini kehidupan masyarakat, Komisi V DPR RI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Aceh. Tanpa infrastruktur yang diiringi dengan transportasi memadai, masyarakat Aceh sulit untuk makmur dan sejahtera.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud saat mengikuti peninjauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/12/2021). Oleh sebab itu, tegas Ruslan, dukungan dari berbagai pihak menjadi vital demi terciptanya konektivitas antardaerah yang lancar sekaligus terjangkau bagi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh para hadirin dan juga para pemangku kepentingan mohon segera program kerja pembangunan di Aceh ditindaklanjuti untuk tahun depan bahkan seterusnya, supaya pembangunan di Aceh ini bisa hidup, bisa dinikmati oleh masyarakat,” ucap Ruslan.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, Aceh memiliki kontribusi besar kepada Indonesia sekaligus sumber daya alam yang kaya untuk dimanfaatkan sepenuhnya. Selayaknya, pembangunan infrastruktur dan transportasi diupayakan penuh agar terjadi di Aceh. Dampak dari pembangunan tentu akan membantu membuka kesempatan bagi Aceh untuk menyemai sentra-sentra ekonomi yang baru.
“Program kerja ini akan kami perjuangkan dan akan kami dorong agar mitra kerja berkomitmen dan bekerja mewujudkan sesuai dengan ketentuan. Insya Allah seluruh serangkaian aspirasi masyarakat Aceh secara khusus dan juga Indonesia secara umum akan kami perjuangkan,” tandas wakil rakyat dapil Aceh II itu.
Diketahui, terdapat beberapa program pembangunan infrastruktur dan transportasi yang sedang dilaksanakan. Di antaranya, pembangunan jalan dua jalur Bireuen-Juli, rehabilitasi Bendung Pase di Kabupaten Aceh Utara dan pembangunan pengaman berupa pemecah ombak Pantai Jeumpa di Kabupaten Bireun. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, pembangunan penyelesaian jalur Kereta Api Lhokseumawe-Bireuen dan penambahan panjang landasan Bandara Malikussaleh. Pembangunan tersebut dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Sehingga, Komisi V DPR RI meminta kementerian terkait fokus menyelesaikan pekerjaan yang sudah dicanangkan di Aceh ini dengan tetap mengutamakan keselamatan, kualitas, dan keamanan hasil pekerjaan sesuai harapan. (ts/sf)