Komisi X Terima Masukan Baru Uji Publik RUU SKN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan pertemuan dengan Rektor dan Ketua Yayasan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram guna mendapatkan masukan dan aspirasi dalam rangka uji publik RUU SKN, di NTB, Jumat (10/12/2021). Foto: Devi/Man
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan pertemuan dengan Rektor dan Ketua Yayasan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram serta stakeholder terkait guna mendapatkan masukan dan aspirasi dalam rangka uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), di NTB, Jumat (10/12/2021).
Agustina menyampaikan, kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan itu merupakan bagian rangkaian dari sekian banyak proses uji publik yang telah dilaksanakan di provinsi-provinsi berbeda. "Kita ingin masukan yang komplit dari berbagai pemangku kepentingan. Ada (masukan) yang baru di sini tadi yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Undikma Mataram, yaitu bagaimana kita di dalam undang-undang juga mengatur dan mengharuskan agar pendidikan olahraga bisa dimulai awalnya sejak usia dini," tutur Agustina di Mataram, NTB, Jum'at (10/2/2021)
Seperti yang pernah diterapkan di masa lalu, lanjutnya, siswa-siswa disekolah diajari bermacam cabang olahraga. "Selain itu juga ada kompetisi dan penawaran dari klub-klub cabang bagi para pelajar," jelasnya.
Ia mengatakan, disamping soal pengenalan pendidikan olahraga semenjak dini tersebut, mengemuka pula persoalan yang terkait dengan masalah dana langsung ke cabor.
"Terkait hal ini ada masukan baru yang terungkap di sini, seperti pernyataan yang menyebut bahwa dana langsung ke cabor itu, kalau untuk pembinaan hari-hari atlet tetap melalui KONI, sedangkan untuk bantuan keuangan, kesejahteraan, dan lain-lain dilakukan lewat pemerintah provinsi. Sedangkan kalau untuk pertandingan mungkin bisa melalui KOI, KONI, atau Kemenpora," ungkapnya.
Agustina berharap semua stakeholder yang hadir mengikuti pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan jajaran Civitas Akademika Undikma Mataram bisa memberikan kontribusi masukan dan pandangannya secara tertulis sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU SKN.
Sementara itu Ketua Yayasan Pembina Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram Rusmiady menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kampus Undikma. Menurutnya, paling tidak aspirasi dari masyarakat bawah yang kami tangkap dari hasil keliling kami ke daerah-daerah bisa kami sampaikan kepada Anggota Dewan.
"Harapan kami ada perhatian dari pemerintah dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana, karena selama ini kami mengadakannya secara sendiri. Seperti kolam renang dan juga lapangan basket," imbuhnya.
Keberadaan RUU SKN sendiri ditujukan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005. Saat ini pembahasan RUU SKN antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah menemui sejumlah isu krusial yang belum mencapai kesepakatan, salah satunya terkait disharmoni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Di satu sisi, Pemerintah meminta agar kedua lembaga ini tetap terpisah, tetapi DPR RI meminta untuk disatukan kembali. (dep/es)