Pelaksanaan MBKM Harus Dukung Keberadaan PTS

10-12-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai Rapat Panja Merdeka Belajar Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan merdeka belajar episode dua dari seluruh rangkaian 14 episode yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). MBKM ini, lanjut Fikri, dari sisi pelaksanaannya harus mendukung keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS), kampus kecil ataupun kampus yang berada di daerah terpencil berdasarkan kualitas dan status akreditasi PTS.

 

“Kebijakan ini mencakup empat pokok kebijakan tinggi yaitu otomatisasi pembaruan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi (program studi) baru pada perguruan tinggi negeri dan swasta, serta mempermudah persyaratan menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum,” jelas Fikri dalam Rapat Panja Merdeka Belajar Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

 

Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan terkait pengaduan kendala dan permasalahan program Merdeka Belajar, yaitu menghimbau para rektor agar secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyempurnakan Kebijakan Merdeka Belajar dan program turunannya. “Para rektor juga harus memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

 

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan Kemendikbudristek perlu menyiapkan skema pembiayaan program MBKM yang tidak membebani keuangan perguruan tinggi dan masyarakat. Baik dalam bentuk hibah atau dalam bentuk bantuan lain, termasuk biaya akreditasi program studi.

 

Selanjutnya, Kemendikbudristek juga harus melakukan sosialisasi pelaksanaan Program MBKM secara jelas, sederhana dan berkelanjutan sehingga kebijakan bisa dipahami dari tingkat konsep sampai dengan teknis pelaksanaan. “Untuk mendapatkan perspektif seimbang, Komisi X DPR perlu menggali lebih dalam terkait akreditasi dengan mengundang Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam rapat tersendiri,” pungkas Fikri. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...