Komisi VIII Dorong Percepatan Penyelesaian Penanganan Korban Bencana Siklon Seroja

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily foto bersama usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Gubernur NTT, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kupang, NTT, Rabu (8/12/2021). Foto: Ayu/Man
Komisi VIII DPR RI mendorong percepatan penyelesaian penanganan rehab-rekon korban bencana angin siklon Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan penanganan pascabencana siklon Seroja yang telah menewaskan 187 jiwa dan 49 orang hilang dan ribuan rumah rusak pada bulan April lalu. Pasalnya, pihaknya mendapati informasi bahwa masih banyak warga yang belum mendapat bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak.
“Bapak Wakil Gubernur (NTT) menyampaikan bahwa sampai saat ini memang masih ada rumah warga korban siklon Seroja yang belum mendapat bantuan untuk renovasi rumah. Beliau berharap agar bantuan tersebut secepatnya dapat direalisasikan," ujar Ace usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Gubernur NTT, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kupang, NTT, Rabu (8/12/2021).
Oleh karena itu, politisi Partai Golkar tersebut mendorong BNPB untuk segera merealisasikan bantuan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi bagi masyarakat NTT pasca bencana Angin Siklon Seroja pada April lalu. Bahkan jika dimungkinkan bisa menggunakan dana siap pakai BNPB. Dengan kata lain, Komisi VIII DPR RI selalu mendukung BNPB untuk penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun dana siap pakai yang ada di Kementerian Keuangan untuk penanganan tanggap bencana, dan pasca-bencana.
Termasuk bagi warga korban dan yang terdampak musibah angin siklon Seroja. Hal tersebut pun diamini oleh beberapa Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya yang hadir dalam kesempatan itu, seperti Nanang Samodra, Muhammad Ali Ridha, Martindas J. Rumambi, dan Anisah Syakur. (ayu/sf)