Romo Muhammad Syafi'i Apresiasi Gerakan Aliansi Ulama Madura Sesuai Konstitusional

Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Aliansi Ulama Madura di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021). Foto: Jaka/Man
Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i mengapresiasi Gerakan Aliansi Ulama Madura yang sudah berada di jalur yang tepat dalam menyampaikan aspirasinya, yaitu melalui konstitusional. Aspirasi tersebut tertuang dalam surat yang disampaikan Ketua Umum Aliansi Ulama Madura nomor 041/B/AUMA/X tahun 2021 pada 28 Oktober 2021 lalu yang diterima Komisi III DPR RI.
“Karena itu saya dari Anggota Komisi III, kami sepenuhnya meng-appreciate apa yang panjenengan lakukan hari ini. Sampaikan kepada para ulama yang lain agar gerakan ini lebih baik, lebih terencana dan continue, tidak hanya pada satu lembaga tapi kepada lembaga lainnya,” ujar Romo pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Aliansi Ulama Madura di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Dirinya menyampaikan bahwa banyak dari ulama serta masyarakat yang menanyakan perihal kebijakan berkerumun, apakah itu termasuk kejahatan atau tidak. Ia juga menilai bahwa masyarakat cenderung melihat kasus Habib Rizieq sebagai permainan politik. “Orang cenderung (melihat) bahwa ini adalah kasus politik. Maka sudah ada prediksi (jika) beliau tidak akan bisa bebas sebelum selesai Pemilu. Sebelum Pilpres,” tambah Romo.
Politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa Gerakan Aliansi Ulama Madura seyogyanya harus melalui cara konstitusional guna meminimalisir pembungkaman aspirasi dan memberikan celah aparat untuk membungkam. Selain itu, penyampaian aspirasi yang dianggap keliru oleh aparat berpotensi lambatnya penyelesaian aspirasi yang dilakukan oleh ulama dan masyarakat.
“Nah kalo yang sekarang sedang kita lakukan ini dengan cara konstitusional, tapi aspirasinya sampai. Menurut saya ini tidak bisa sporadis harus terus menerus. Tidak berhenti di DPR tapi di pihak-pihak lain, Intinya, bukan membebaskan Habib Rizieq tapi intinya bagaimana hukum di republik ini ditegakkan dengan kebenaran keadilan dan kejujuran,” tutup legislator dapil Sumatera Utara I. (dty,hal/sf)