Selidiki 2 Tahanan Gantung Diri, Komisi III Datangi Polsek Sijunjung
Tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (F-PKS) dengan anggota Edy Sadeli (F-PD), Nudirman Munir (F-PG), Adang Darajatun (F-PKS), dan Martin Hutabarat (F-Gerindra) ini melakukan penyelidikan terkait kasus kematian dua orang tahanan kakak-beradik Faisal Akbar (14) dan Budri M.Zen (17) di dalam kamar mandi tahanan Polsek Sijunjung, yang terjadi pada 28 Desember 2011 lalu dengan mengunjungi markas Polda Sumatera Barat (27/1).
Ketua Tim Nasir Djamil mengatakan tujuan kunjungan Komisi III ke Kabupaten Sijunjung adalah untuk melakukan penyelidikan terkait kasus kematian dua tahanan kakak beradik tersebut, di mana hasil temuannya akan diolah kembali oleh Komisi III DPR dalam rapat pleno, kemudian akan membuat rekomendasi kepada Kapolri. “Komisi III saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah ada kekerasan fisik yang dialami korban sebelum korban tersebut meninggal,” ujar Nasir Djamil.
Nasir Djamil mengapresiasi Kapolsek Sijunjung AKBP. Sumarto atas informasi yang disampaikan kepada Komisi III, terkait hasil pemeriksaan fakta kasus kematian dua tahanan tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui fakta yang terjadi dan terhindar dari kesimpangsiuran atas kasus tersebut. Dia mengharapkan, kepolisian bisa mendesain kembali ruangan tahanan agar lebih nyaman. Kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja, keahlian, profesionalisme, dan tingkah laku agar dapat lebih dipercaya oleh masyarakat.
Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol. Wahyu Indra mengakui adanya kelalaian dari petugas ruang tahanan Polsek Sijunjung, sehingga menyebabkan kedua anak itu tewas di dalam tahanan. “Saya minta maaf kepada masyarakat atas kelalaian anggota saya,” ujarnya. Wahyu mengaku pihak kepolisian telah menyerahkan hasil otopsi korban kepada Komisi III DPR sebagai bukti bahwa tidak ada rekayasa dalam kematian Faisal dan Budri yang memang gantung diri. (Roy/Tvp)