Sekjen DPR Harap Pejabat Pengawas Mampu Jadi Teladan yang Baik

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Jaka/Man
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berharap para pejabat pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI dapat menjadi pemimpin yang baik dan mampu menjadi teladan dalam kebaikan serta dapat menginspirasi orang yang dipimpinnya.
"Untuk dapat mencapai tujuan, bangun komunikasi dan kerja sama antara sesama rekan dan bawahan, bangun pola kebiasaan dan budaya kerja baru yang lebih profesional dari sebelumnya serta membangun kekompakan di unit kerja masing-masing," ujarnya saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan kepada 35 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV untuk dapat mengimplementasikan wawasan dan pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta dalam pelaksanaan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
"Aksi perubahan yang saudara buat, jangan berhenti pada tataran konsep, namun dapat diimplementasikan dan terus menjadi inovasi sumber semangat pembaharuan tanpa henti," imbuhnya. Selain itu, Indra menambahkan, bahwa ruang untuk mengabdi ke depan kini semakin luas, sehingga para pejabat pengawas ini nantinya perlu untuk terus memperkuat etos kerja, kemampuan Bahasa Inggris dan kemampuan komputer sebagai modal dasar.
"Jadi teman-teman saat ini harus mulai memahami kedepan pada dua hal, satu penguasaan komputer secara baik, kedua penguasaan Bahasa Inggris secara baik, dua modal itu akan membuat teman-teman bisa melakukan kemajuan-kemajuan untuk karirnya kedepan," tambah Indra.
Terakhir, Indra menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV yang terdiri dari 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI dan 7 orang PNS Setjen DPD RI. "Semoga menjadi pejabat pengawas yang profesional dan berkarakter serta menguasai bidang tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional," tutupnya. (bia/sf)