Supriansa Konsisten Kawal Isu Diskriminasi Penanganan Terorisme di Indonesia

06-12-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dengan tegas menyampaikan konsistensinya mengawal isu diskriminasi dalam penanganan terorisme yang terjadi pada umat Islam di Indonesia. Menurutnya, perjuangan yang telah dilakukan Bangsa Indonesia yang tak lepas dari perjuangan para ulama dan santri tidak bisa dilupakan begitu saja. Sehingga tidak ada alasannya untuk melupakannya.

 

Supriansa mengemukakan hal tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para ulama yang tergabung dalam Ahlussunnah Wal Jamaah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021). Menurutnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi hal yang seharusnya bagi DPR RI untuk menerima seluruh aspirasi masyarakat untuk memperhatikan dan menindaklanjutinya.

 

“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat wajib hukumnya bagi kami sebagai wakil rakyat untuk memperhatikan, mempelajari dan menyampaikan di mana tujuan dari aspirasi itu akan disampaikan,” tegas Supriansa. Menurutnya, perlakukan diskriminasi penegakan hukum seperti yang disampaikan oleh para ulama, menurutnya tidak dibenarkan di negara manapun.

 

Terlebih, imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, di negara Republik Indonesia yang merupakan negara hukum. Sehingga apabila adanya penegakan hukum dengan beratasnamakan pemberantasan terorisme namun terkesan diskriminasi seperti yang disampaikan tersebut, maka menurutnya itu adalah bagian dari bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat.

 

“Bahkan di tempat ini (Ruang Rapat Komisi III DPR RI) pernah dengan lantang saya ucapkan kepada aparat yang datang di tempat ini ketika RDP, tentang pembahasan mengenai tindak pidana terorisme. Saya lantang menyatakan bahwa jangan selalu dikait-kaitkan kalau orang berbicara tentang terorisme, seakan akan akan dialamatkan pada kelompok tertentu, katakanlah Islam. Itu tidak benar,” tegas Supriansa.

 

Supriansa juga telah memperjuangkan apa yang disampaikan oleh para ulama bahkan sebelum para ulama bersilaturahmi ke DPR RI. Menurutnya, orang yang menggunakan atribut islam seperti berjenggot hitam dan berkopiah Tidak ada hubungannya dengan Islam. Itu karena Islam pun tidak setuju dengan tindakan terorisme. “Ulama berperan serta dalam menegakkan Republik Indonesia dari penjajahan VOC pada tahun 1602. Jelas. Abad ke 17 imperial Belanda dan Inggris ada. Para ulama dan santri serta sultan beberapa daerah Jawa, terlibat secara bersama sama dengan para ulama mendirikan bangsa yang kita cintai ini,” tutupnya. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...