Tingkatkan Minat Baca, Sosialisasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Perlu Ditingkatkan
Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin (kanan) saat meninjau perpustakaan Gedung Juang 45, di Banten, Jumat (3/12/2021). Foto: Anne/nvl
Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin mengapresiasi program perpustakaan berbasis inklusi sosial. Ia mendorong sosialisasi perpustakaan ini terus ditingkatkan. Dengan begitu hadirnya layanan literasi berbasis inklusi sosial dapat meningkatkan kemampuan literasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
"Kita sejalan dengan program dari pemerintah, kita ingin semangat literasi ini dapat meningkat. Namun, ini memang butuh kerja sama dari semua pihak," ujar Djohar Arifin usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Serang, di Banten, Jumat (3/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, Komisi X juga meninjau perpustakaan Gedung Juang 45 serta melihat pembangunan gedung layanan Perpustakaan Kota Serang.
Ia mengatakan, perpustakaan harus terus berbenah agar tetap eksis di tengah masyarakat. Karena itu, transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial diharapkan mampu mengembangkan informasi menjadi pengetahuan yang bersifat stimulan terhadap perkembangan ekonomi masyarakat.
Dia menambahkan, payung hukum pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ada pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan secara eksplisit menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakam fasilitas perpustakaan.
Selain itu, ia mengingatkan transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial harus dibarengi peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan agar layanan perpustakaan mampu memahami kebutuhan masyarakat. Selain menyediakan sumber-sumber bacaan informasi, perpustakaan juga memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kegiatan, pelatihan dan keterampilan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data dari Perpusnas RI, jumlah kabupaten/kota dan desa yang mendapat program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tiap tahunnya meningkat. Di tahun 2020, sebanyak 32 provinsi, 100 Kabupaten/Kota dan 300 desa tambahan yang mendapat program tersebut. (ann/es)