Komisi III Soroti Penanganan Hukum Jakarta di Masa Pandemi

30-11-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran beserta jajarannya dan Kapolres se-Jakarta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021). Foto: Azka/Man

 

Sistem penegakan hukum merupakan salah satu refleksi dari perwujudan prinsip dan nilai demokrasi yang menjamin kehidupan politik bangsa dan negara yang menjamin rasa adil dan persamaan di muka hukum. Oleh karena itu, dari  berbagai persoalan dalam penegakan hukum yang terjadi di DKI Jakarta yang  didapat melalui berbagai sumber, Komisi III DPR RI menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan data  dan informasi untuk memaksimalkan hadirnya negara dalam membantu kesulitan masyarakat di masa pandemi.

 

“Persoalan yang terjadi di masyarakat dipengaruhi strategis global dan stagnasi ekonomi nasional akibat Covid-19 juga berdampak pada seluruh bidang kehidupan. Hal ini menjadi perhatian penting karena berdampak juga pada meningkatnya kejahatan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran beserta jajarannya dan Kapolres se-Jakarta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).

 

Menyoroti berbagai persoalan hukum yang terjadi, Desmond menilai perlu adanya sinergisitas antara aparat penegak hokum, khususnya Polri dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta pelaksanaan PPKM level 1 hingga level 4 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya DKI Jakarta, karena ini menyangkut arah dan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. “Ini wujud dari komitmen Polri dalam mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Satgas PEN Bareskrim Polri punya misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel,” jelas Desmond. 

 

Selain melakukan sinergisitas dengan institusi hukum, politisi Partai Gerindra itu juga mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah  untuk melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. “Bila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan, karena alokasi anggaran negara sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional, jadi penyimpangan sekecil apapun harus dihindari dan dikawal institusi Polri,” pesan legislator daerah pemilihan Banten II tersebut. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...