Komisi III Serap Masukan RUU Kejaksaan di Bali

26-11-2021 / KOMISI III
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali. Foto:Hanum/rni

 

 

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali. Ia mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

 

“Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi, bahan, serta data yaitu berupa masukan terkait RUU Kejaksaan dari berbagai pihak, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Provinsi Bali," jelas Sahroni usai memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (25/11/2021). 

 

Seperti diketahui, Kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang kini dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penyelenggaraan ketertiban dan ketenteraman umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

 

"Karena itu RUU Kejaksaan ini sebenarnya dimaksudkan untuk melakukan penataan kembali terhadap institusi Kejaksaan. Nah kita lihat nanti bagaimana pembahasan RUU Kejaksaan yang masih dalam perjalanan ini. Semoga dapat menjadi kebaikan bersama dan punya independensi terkait dengan Kejaksaan itu sendiri," tegas politisi daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu. 

 

Dengan demikian, menyikapi hal tersebut, politisi Partai NasDem itu pun berharap agar semua pihak dapat saling mendukung dan menguatkan dalam menyikapi RUU Kejaksaan yang ditargetkan akan disahkan sebelum akhir tahun 2021 ini. Seperti bagaimana langkah ke depannya untuk Kejaksaan yang lebih baik lagi, lebih independen, dan memiliki kapasitas yang semakin kuat.

 

Pasa kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T. Sutiawarman berharap RUU Kejaksaan memperkuat kinerja institusi yang dipimpinnya. “Meskipun hingga saat ini apa yang telah dilaksanakan Kejaksaan Bali di lapangan sudah diapresiasi dengan baik oleh masyarakat, namun kami meminta agar Komisi III DPR RI dapat memberikan penguatan terhadap kinerja yang lebih maksimal lagi untuk ke depannya, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dapat kita jalankan semakin baik lagi,” harap Ade. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...