Komisi VIII Usulkan Kota Bogor Jadi ‘Pilot Project’ Revitalisasi KUA

24-11-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin kunjungan kerja komisi VIII DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). Foto: Puntho/Man

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan Kota Bogor sebagai pilot project revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), terlebih Kota Bogor  sangat strategis yang letaknya berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta. Diah mengungkapkan penduduk Kota Bogor sudah sangat dikenal sebagai salah satu penduduk yang religius tidak hanya di Provinsi Jawa Barat tapi juga secara nasional.

 

Diah menyampaikan hal ini usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat, Kakanwil Kemenag Kota Bogor, segenap Kepala KUA di Kota Bogor serta Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, di Kantor Kemenag Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).

 

“Komisi VIII DPR mendorong Kota Bogor dijadikan sebagai pilot project karena pertimbangan beberapa hal. Pertama, Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan, dimana per kecamatan terdapat 200 ribu penduduk, dekat dengan Jakarta dan penduduknya yang religius. Potensi-potensi inilah yang bisa jadi argumentasi kuat untuk kita usulkan ke Kemenag untuk Kota Bogor dijadikan pilot project terutama pembenahan dari basic,” ujar Diah.

 

Apalagi, revitalisasi KUA juga merupakan salah satu ruang bagi peningkatan moderasi umat beragama. Legislator dapil Jabar III ini menuturkan, dalam revitalisasi KUA, wajib adanya perluasan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya sekedar untuk urusan pernikahan namun juga pelayanan untuk kehidupan umat beragama secara luas.

 

Terkait hal itu, sambung Diah, perlu adanya dukungan digitalisasi yang memang belakangan sering disosialisasikan oleh Menteri Agama. “Transformasi digitalisasi sangat dibutuhkan KUA. Seperti diketahui berbagai arsip pernikahan dari tahun 1950 yang ada di KUA sangatlah rentan. Seperti, jika suatu saat kantor tergusur atau banjir bisa diantisipasi karena surat nikah sangatlah penting berhubungan dengan hak waris. Hal-hal inilah yang menurut saya sangat urgent dibenahi Kemenag,” pungkas Diah.

 

Hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Bogor tersebut antara lain Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, I Komang Koheri, Samsu Niang (Fraksi PDI-Perjuangan), Mohammad Saleh (Fraksi Partai Golkar), Maman Imanul Haq (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Nur Azizah Tamhid (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera). (pun/es)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...