Komisi VIII Apresiasi Program Perlindungan dan Bantuan Sosial di Parepare

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily memberikan banturn saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI tentang Pengawasan Program Perlindungan Bantuan Sosial di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (17/11/2021). Foto: Tiara/Man
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengapresiasi implementasi program perlindungan dan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial di Kota Parepare. Menurutnya, program tersebut berjalan baik di Kota Parepare berkat peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di dalam berbagai program bantuan perlindungan sosial.
"Terlihat dari berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako, serta program lainnya di Kota Parepare ini telah berjalan dengan baik," ungkap Ace usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI tentang Pengawasan Program Perlindungan Bantuan Sosial di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (17/11/2021).
Di samping itu, politisi partai Golkar ini turut mengapresiasi Pemkot Parepare yang telah mampu menangani pandemi Covid-19 dengan sangat baik. Meski demikian dirinya mengimbau masyarakat Parepare untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.
"Posisi positivity rate dari Kota Parepare itu menunjukkan angka nol, ini berarti bahwa kasus Covid-19 di Kota Parepare sudah tidak ada, tapi harus diingat tetap waspada dengan memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dan tentu menggenjot vaksinasi," jelas Ace.
Ace berharap tercipta peningkatan sinergi antara pemkot atau pemda dengan pemerintah pusat dalam berbagai program perlindungan dan bantuan sosial. Menurutnya, banyaknya program dari pemerintah pusat akan berhasil jika didukung dengan sinergi antara pemkot atau pemda khususnya dalam aspek kebutuhan terkait data alokasi anggaran dan jumlah penerima Program Perlindungan dan Bantuan Sosial.
"Data penerima manfaat itu harus bersumber dari pemda. Kalau pemerintah pusat kan hanya bisa 'memotretnya' dari atas, sementara data yang objektif, faktual, tepat sasaran atau tidaknya itu ada pada pemda. Kami, Komisi VIII sekali lagi apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Parepare patut dicontoh oleh daerah lain sehingga penanganan Covid, pemulihan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat bisa kita capai secara bersama-sama," imbuhnya
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Parepare Taufan Pawe berkomitmen mengawal program perlindungan dan bantuan sosial. Bahkan sejak awal pemerintahannya, pihaknya mengedepankan program-program bantuan sosial. "Di antaranya kita punya program Beras Sejahtera (Rastra), dimana Pemkot Parepare menyalurkan beras 5 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Rastra Peduli," terangnya.
Sejumlah bantuan yang telah disalurkan Pemkot Parepare di antaranya, Bantuan Beras (Raskin) peduli berupa beras premium sebanyak 5 kg untuk 2.077 KPM. Bantuan Peralatan Usaha bagi Masyarakat Tidak Mampu untuk 1.228 KPM. Bantuan sosial PKH untuk 4.151 KPM, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako untuk 5.283 KPM. Dengan total anggaran di bidang sosial sebesar Rp31. 279.200.000.
Untuk diketahui tujuan program perlindungan dan bantuan sosial dimaksudkan agar seluruh warga negara baik perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar. Hal tersebut merupakan komitmen dari upaya hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat, terutama keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu dan khususnya yang terkena dampak Pandemi Covid-19.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga terus mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial RI agar mengalokasikan anggaran untuk para anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal di masa Pandemi Covid-19, terutama untuk anak-anak dari para Tenaga Kesehatan yang merupakan pahlawan di garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Harus ada keberpihakan negara terhadap para anak yatim dan yatim piatu agar mereka dapat terjamin masa depannya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR ke juga diikuti sejumlah Anggota Komisi VIII DPR lain diantaranya, Matindas J. Rumambi, Ina Ammania, Samsu Niang (F-PDI Perjuangan), Muhammad Ali Ridha, Idah Syahidah Rusli Habibie (F-Golkar), Jefry Romdonny (F-Gerindra), Sri Wulan (F-Nasdem), MF. Nurhuda Y. (F-PKB), Hasani Bin Zuber (F-PD), dan Muhammad Rizal (F-PAN). (tra/es)