Evaluasi MBKM, Komisi X Serap Aspirasi dari Pihak Kampus

12-11-2021 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunker Panja MBKM Komisi X DPR RI di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Jumat  (12/11/2021). Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, beberapa perguruan tinggi menyambut baik program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MKBM). Karena, dengan adanya program tersebut akan membuat dunia pendidikan serta SDM Indonesia lebih memiliki daya saing.

 

Namun, Hetifah tak menampik bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak hal-hal dalam program MKBM yang harus dibenahi agar tujuannya dalam meningkatkan kemampuan SDM Indonesia benar-benar terwujud.

 

“Kami dari Komisi X DPR sangat senang sekali  karena mendapatkan suatu informasi terkait dinamika dan juga saran-saran untuk pelaksanaan MBKM ini,” ujar Hetifah saat memimpin Tim Kunker Panja MBKM Komisi X DPR RI di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Jumat  (12/11/2021).

 

Hetifah mencontohkan, salah satunya ketika perguruan tinggi swasta memastikan bobot 20 SKS untuk belajar di luar program studinya, pertanyaan yang akan mucul adalah bagiamana cara pengaturannya dan kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki perguruan tinggi.

 

“Banyak sebetulnya hal yang telah kami gali, hasil dari sini akan kami olah menjadi satu rekomendasi dan saya meyakini Kemendikbudristek akan mengakomodir masukan ini agar MBKM ini lebih efektif,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Di UPH sendiri, sambungnya, sebelum ada program MBKM ini, pihak kampus sudah melakukan hal yang hampir sama. Salah satunya melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri dan juga Project Community Service Learning (PCSL).

 

“Intinya best practice ini perlu kita sebarluaskan juga, namun juga tadi ada beberapa masukan dari perguruan tinggi swasta lain, jadi semua itu tentunya menjadi masukan yang  berharga. InsyaAllah menjadi sesuatu untuk meningkatkan kualitas dari MBKM kita,” imbuh wakil rakyat dapil Kaltim ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Rektor UPH (Hon) Jonathan L. Parapak mengatakan, secara konsep sebenarnya program MBKM sudah cukup baik untuk menjawab persoalan kesenjangan kualitas pendidikan. Misalnya program pertukaran pelajar dan memberikan keleluasaan mahasiswa untuk belajar di perguruan tinggi lain. Dosen juga mempunyai kesempatan lebih luas dalam menjalankan Tridharma di luar kampus sehingga terjadi proses saling belajar.

 

“Tetapi menurut saya yang perlu diperhatikan adalah perguruan tinggi swasta di kota kecil atau daerah 3T yang masih menghadapi tantangan kesulitan akses dan sumber daya, sehingga mungkin mahasiswanya terhambat untuk menikmati program MBKM,” ucapnya.

 

Sedangkan, menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah, program MBKM ini terkesan agak terburu buru, sehingga sosialisasinya ke setiap program sudi yang ada di kampus belum maksimal.

 

Dirinya memberi beberapa catatan terkait program MBKM ini. Pertama terkait lamanya waktu dalam berkegiatan MBKM, karena setiap mahasiswa memiliki jadwal yang sudah dimiliki pada setiap semester. Kemudian, konversi SKS, dimana tidak semua Prodi langsung bisa menerima konversi SKS, karena Prodi memerlukan pemahaman dan pertimbangan yang matang. Terakhir, perlu kesamaan persepsi terkait MBKM antar prodi, fakultas dan antar universitas.

 

“Hal inilah yang menurut saya menyebabkan MBKM lebih terkesan dipaksakan, namun demikian UMT siap dan sudah melaksanakan kegiatan ini. Dari 8 Kegiatan MBKM, UMT sudah melaksanakan 5 kegiatan, walau jumlahnya belum maksimal. Namun UMT sudah dapat memberikan gambaran dan evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...