BUMN Harus Hasilkan Dividen Lebih Baik kepada Pemerintah di 2022

08-11-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta kinerja BUMN harus menghasilkan dividen lebih baik kepada para pemegang saham, khususnya kepada pemerintah, di tahun 2022. Sebab, selama kurun waktu 10 tahun terakhir (2010-2020) nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp201,8 triliun, namun dividen yang diberikan BUMN tersebut kepada negara hanya sekitar Rp420,1 triliun.

 

“Dari sisi situasi makro, kelihatannya di tahun 2022 akan menunjukkan suatu optimisme yang lebih baik. Kita berharap BUMN yang disuntik PMN itu bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. Sehingga nanti kemudian ada sumber penerimaan negara dari dividen,” ujar Gus Irawan saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta beberapa pimpinan perusahaan BUMN, guna membahas pemberian tambahan PMN di 2021 dan 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

 

Dengan adanya tambahan PMN, Gus Irawan meminta BUMN tidak lagi membebani keuangan negara. Sehingga, harus sejalan antara pemulihan ekonomi global dengan domestik di tahun 2022 yang bisa lebih baik. “Karena PMN ini besar sekali di empat sampai lima tahun terakhir. Sementara kontribusi BUMN dalam bentuk dividen bagi pemilik saham, yaitu pemerintah, itu bisa dinilai masih sangat kecil,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

 

Diketahui, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, beberapa BUMN yang mendapatkan tambahan PMN di 2021 dan 2022, di antaranya adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). PT Hutama Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp25,2 triliun yang berasal dari APBN Awal (Rp6,2 triliun), Cadangan PEN (Rp9,1 triliun), dan Saldo Anggaran Lebih/SAL (Rp9,9 triliun).

 

Kemudian, PT Hutama Karya juga akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp23,85 triliun. Sementara PT Waskita Karya mendapatkan PMN di APBN 2021 sebesar Rp7,9 triliun (Cadangan PEN) dan akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp3 triliun. Sedangkan, PT KAI akan mendapatkan tambahan PMN di APBN 2022 sebesar Rp6,9 triliun (SAL). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...