Anggota DPR: Salurkan Bansos sebelum Tingkat Pandemi Turun

04-11-2021 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Jhon Kenedy Azis saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi D.I. Yogyakarta, Kamis (4/11/2021). Foto: Dep/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Jhon Kenedy Azis mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi yang ada.

 

"Bansos dan bantuan lain-lain itu dalam rangka pandemi ini bagaimana penyalurannya dari Kementerian Sosial kepada daerah. Jangan bantuan tersebut disalurkan setelah pandeminya sudah turun. Bansos itu, baik bentuknya berupa dana langsung tunai, ataupun sembako, diperuntukkan untuk mengatasi pandemi Covid. Kalau bansos-bansos itu disalurkan setelah Covidnya mereda, maka itu sudah tidak ada artinya," tandas Jhon Kenedy Azis saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi D.I. Yogyakarta, Kamis (4/11/2021).

 

Ia memaparkan, terjadi di beberapa daerah, turunnya bansos itu ketika tingkat kondisi Covidnya sudah melandai. "Masyarakat sudah dapat beraktivitas, maka gregetnya sudah tidak ada lagi. Justru yang kita harapkan, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan level tinggi, di situlah perlunya bansos disalurkan kepada masyarakat," tukasnya.


Terkait masalah Program Keluarga Harapan (PKH), John Kennedy Azis menegaskan bahwa PKH itu sifatnya adalah sementara. Oleh karenanya, ia mengingatkan kepada pihak terkait agar PKH tidak dilakukan secara turun temurun.

 

"Kasihan orang-orang yang lain yang juga mengharapkan bantuan. Anggarannya pun sangat sulit untuk dinaikkan. Banyak terjadi di daerah-daerah, PKH itu dilakukan secara turun temurun. Kalau penerima manfaatnya taraf hidupnya sudah bagus dan tidak perlu disumbang lagi, data-data inilah yang perlu di-update kembali dan dilaporkan ke pusat.

 

Menyangkut soal jemaah haji, Jhon berharap ke depan ada prioritas-prioritas bagi jemaah haji yang sudah sepuh agar bisa berangkat ibadah ke tanah suci. Sementara mengenai kondisi proses belajar mengajar yang diterapkan, ia mengakui bahwa memang ada sedikit perubahan perubahan akibat adanya pandemi Covid-19. (dep/es) 

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...