Komisi VIII Pastikan PKH dan Bantuan Sosial di Pekalongan Tepat Sasaran

Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y saat menyalurkan bantuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021). Foto: Tiara/nvl
Komisi VIII DPR RI mempunyai perhatian yang besar terhadap kondisi sosial masyarakat khususnya di Kabupaten Pekalongan. Dalam hal ini Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y memastikan program-program perlindungan sosial yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup dasar masyarakat salah satunya Jaminan Kesehatan Nasional untuk peserta PKH terserap secara maksimal dan tepat sasaran.
"Alhamdulillah begitu kita cek ke lapangan, di Pekalongan ini tidak seperti kabupaten-kabupaten yang lain. Sejauh ini tepat sasaran dan tidak ada masalah yang kita temukan sama sekali. Ke depan kita harap Pekalongan bisa bekerja sama bersinergi dengan kita (Komisi VIII), karena tadi ada beberapa usulan dan masukan yang insyaAllah akan kita tindak lanjuti," jelas Nurhuda usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, ke Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021).
Politisi fraksi PKB ini juga menyinggung persoalan sistem verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi faktual yang tidak hanya menerjunkan tenaga yang ada di Kementerian Sosial tapi juga menggunakan pilar-pilar sosial.
Menurutnya program Kemensos dengan melibatkan mahasiswa dirasa kurang tepat, dan ia mengusulkan pilar sosial seperti pejuang muda yang tergabung dalam karang taruna untuk dilibatkan dan diturunkan di setiap masing-masing desa.
"Banyak kepala desa yang mengeluh bahwa ada beberapa orang yang dikategorikan cukup mampu tapi masih menerima bantuan. Kepala desa juga mengaku dalam hal ini kurang dilibatkan dan tidak tahu-menahu proses verifikasinya. Maka dari itu saya berharap pemerintah dalam hal ini Kemensos ikut melibatkan penggerak muda dari karang taruna misalnya, mereka kan yang mengerti kondisi lapangan," usul wakil rakyat dapil Jawa Tengah X itu.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri yang mengungkapkan kunjungan Komisi VIII DPR ke Kabupaten Pekalongan juga dalam rangka menyalurkan bantuan Rp1,7 miliar dari Kementerian Sosial. Menurutnya sesuai dengan Pasal 34 UUD RI 1945 yang menyatakan Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara, maka penanganan masalah sosial menjadi penting sebagai wujud komitmen kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi masyarakat miskin, yatim piatu, disabilitas dan juga orang-orang tua jompo itu jangan sampai terlantar. Karena sekarang ini balai-balai besar sosial sudah tersebar di seluruh Indonesia, jadi jika ada saudara-saudara kita yang kurang mampu, disabilitas ini semua harus cepat ditangani dan dilayani dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (tra/es)