Mutasi Perwira Harus Menyegarkan Institusi Polri

03-11-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. Foto: Jaka/nvl

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang melakukan mutasi terhadap 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagai wujud penyegaran di internal institusi.

 

"Harapannya bukan sekadar mutasi biasa, namun mencerminkan sikap Kapolri atas janji-janjinya yang disampaikan di Komisi III DPR seperti 'hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas', 'Polantas tidak perlu menilang', 'perangi teroris dan narkotika'. Itu adalah catatan berharga untuk peran Polri lebih baik lagi ke depannya," papar Pangeran dalam rilisnya, Selasa (2/11/2021).

 

Dia menilai mutasi beberapa jabatan Pati Polri merupakan wujud dari penyegaran yang tepat seperti Irjen Pol. Suntana yang merupakan Wakabaintelkam Polri, diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat yang baru menggantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri. Menurutnya, Irjen Pol Ahmad Dofiri mendapatkan tugas baru sebagai Kabaintelkam Polri dan yang bersangkutan layak mendapatkan promosi jabatan serta pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

 

"Lalu Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo akan digantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Sementara Irjen Pol Dedi Prasetyo akan menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Irjen Pol Argo Yuwono yang akan mengisi posisi Aslog Kapolri," ujarnya.

 

Pangeran menilai mutasi 173 Pati dan Pamen Polri wajib menjadi harapan atas kritik masyarakat agar kinerja aparat Polri menjadi jauh lebih baik lagi. Menurut dia, mutasi tersebut juga sebagai wujud dari pertaruhan atas komitmen Kapolri untuk menjadikan peran Polri sebagai institusi yang meletakkan ketertiban hukum berjalan dengan adil dalam rumah kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

"Melalui penyegaran pucuk pimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia ini harapan saya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah semoga relasi Polri dengan ormas dan pemuka agama berjalan dengan baik tanpa kontroversi di balik isu moderasi agama," tuturnya.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dengan menerbitkan empat surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dari keempat surat telegram tersebut, Kapolri memutasi dan merotasi 173 perwiranya. Terdapat 43 nama perwira tinggi yang dimutasi dalam surat telegram dengan nomor ST/2278/X/KEP./2021.

 

Pada surat telegram ST/2279/X/KEP./2021 terdapat 53 nama perwira yang dimutasi, termasuk di dalamnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diangkat sebagai Dirregident Korlantas Polri. Kombes Pol E Zulpan yang saat ini menjabat Kabidhumas Polda Sulsel diangkat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Surat telegram berikutnya ST/2277/X/KEP./2021 terdapat 14 nama perwira menengah yang dimutasi dan ST/2280/X/KEP./2021 ada 63 nama perwira yang dimutasi. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...