Tangani Bencana Alama, Komisi VIII dan Pemerintah Bahas RUU Kebencanaan
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah. Foto: Ist/Man
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah menuturkan, Komisi VIII DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebencanaan. Menurutnya pembahasan RUU Kebencanaan dilakukan di panitia kerja (Panja) dari legislatif dan eksekutif. Dalam RUU Kebencanaan tersebut mengatur secara detail mulai dari mitigasi hingga anggaran.
“Saat ini Komisi VIII bersama pemerintah sedang menggodok RUU Kebencanaan, Terkait kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara teknis menyiapkan Pusdalpos (Pusat Pengendalian Operasi),” kata Fadil dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (1/11/2021).
Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, Pusdalpos dapat berperan penting dalam mensiagakan kebencanaan sebelum terjadi sehingga dapat meminimalkan dampak kerugian yang akan didapatkan. “Pusdalpos memiliki fungsi memberikan informasi kebencanaan sebelum bencana terjadi, memberikan dukungan kepada posko darurat pelaksana kegiatan di lokasi bancana dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” imbuhnya.
Fadil menyampaikan, untuk dukungan dan bantuan para korban bencana dilakukan secara cepat. Di BNPB ada program DSP (Dana Siap Pakai) yang peruntukannya melengkapi dapur umum hingga transportasi. “Saat terjadi bencana prosesnya harus cepat, tapi juga akuntabel dan di Kementerian Sosial (Kemensos) pun ada di Dirjen Linjamsos,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III ini. (tn/sf)