Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Stop Kirim TKI Informal

26-01-2012 / KOMISI IX

 

Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mendesak Pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menghentikan pengiriman TKI Informal secepat mungkin.

"Pemerintah itu harus segera menghentikan pengiriman TKI informal sampai ke titik 'zero' atau tidak ada pengiriman sama sekali secepatnya. Lalu kenapa harus sampai menunggu tahun 2017 baru dihentikan pengiriman TKI informalnya?" kata Herlini saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans  Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/1)

Herlini menyatakan bahwa  semangat keberpihakan dan kepedulian pemerintah terhadap nasib tenaga kerja Indonesia di luar negri diukur dengan secepatnya menghentikan pengiriman TKI informal tersebut.

Menurut Helrini, sudah selayaknya pemerintah melindungi WNI tanpa kecuali, termasuk jika kebijakan mengirimkan para TKI sektor informal ke luar negeri itu telah membahayakan WNI.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tenaga kerja Indonesia yang paling banyak mendapatkan perlakuan diskriminan oleh majikannya adalah kaum perempuan. "Berdasarkan data yang di dapatkan dari Migrant Care, sekitar 70 persen dari sekitar enam juta TKI adalah perempuan sehingga yang paling banyak mengalami kekerasan adalah TKI wanita," ujarnya.

Herlini meminta pemerintah agar sebaiknya fokus melakukan pembenahan sistem di internal kementerian dan lembaga terkait, mulai dari pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan, sebagai realisasi visi Presiden SBY dengan pendekatan pro-job.

Sementara itu data BNP2TKI menyebutkan, hingga akhir tahun 2011 angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang pasca di bukanya moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut.

Jika dipersentasekan, penempatan TKI formal berkisar 41 persen dan 59 persennya masih TKI informal. Untuk penempatan TKI formal sangat terbuka luas di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Eropa dan Afrika.

Sebelumnya dalam rapat kerja tersebut  Menakertrans Muhaimin Iskandar menjelaskan kebijakan 'Roadmap' Kemenakertrans yang berencana baru melakukan pemberhentian pengiriman TKI sektor informal, seperti pekerja domestik (PLRT)pada 2017.(sc)
 



 

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...