Komisi III Segera Bahas RUU Jabatan Hakim

30-10-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Foto: Andri/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memastikan Komisi III akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang akan mengatur jabatan hakim yang selama ini dinilai belum diatur secara jelas dalam undang-undang. Pekan depan DPR akan kembali memulai masa sidang setelah masa reses berakhir pekan ini, dengan begitu Komisi III bisa menentukan jadwal pembahasan RUU Jabatan Hakim.

 

"Dalam waktu dekat ini, DPR akan segera membahas RUU Jabatan Hakim. RUU Jabatan Hakim mendesak untuk segera dibahas,” papar Desmond dalam ketarangan persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (29/10/2021). Desmond menerangkan bahwa pengaturan masa jabatan hakim dalam undang-undang perlu segera diatur. Pasalnya, selama ini jabatan hakim masih tersebar, bersifat parsial, sehingga terdapat kekosongan hukum.

 

Sebagai perbandingan, UU lain telah mengatur secara rinci, misalnya terkait kejaksaan, kepolisian, bahkan advokat. Menurut Desmond, sebagai pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, hakim perlu menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas.

 

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, UU Jabatan Hakim nantinya diharapkan dapat mewujudkan beberapa aspek tersebut. "UU yang mengatur kejaksaan, kepolisian bahkan advokat sudah lama ada, menjadi wajar kalau kita memerlukan UU Jabatan Hakim," jelas Desmond.

 

RUU Jabatan Hakim dinilai sangat penting untuk menuntaskan polemik status hakim, antara sebagai pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebut hakim adalah pejabat negara.

 

Dalam UU ASN juga diatur tentang perbedaan antara pejabat negara dan ASN. Pejabat negara diangkat melalui seleksi, pemilihan, atau penunjukan, ada masa jabatan tertentu, tanpa promosi dan penilaian kerja. Sementara ASN diangkat melalui proses rekrutmen, masa jabatan lebih lama, ada promosi dan penilaian kerja. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...