Arwan M. Aras Sosialisasikan Hak Perempuan di Majene

17-10-2021 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras usai menggelar Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Upaya Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Foto: Eko/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras menegaskan, perempuan dan anak penting diedukasi agar tidak menjadi korban kekerasan. Saat ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi, dengan adanya edukasi ini Arwan berharap edukasi ke semua lapisan masyarakat hingga pelosok desa harus dilakukan.

 

Arwan mengungkapkan hal ini saat menggelar Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Upaya Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan, bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (13/10/2021).

 

“Dalam berbagai bentuk dan jenis, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan angka yang tinggi. Sehingga, diperlukan upaya nyata dan sosialisasi yang terus menerus hingga ke pelosok desa, yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta dukungan dari masyarakat sipil sebagai upaya mencegah kekerasan-kekerasan terhadap perempuan terjadi,” papar Arwan Aras dalam sambutannya.

 

Berdasarkan Data Sistem Informasi On-Line Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPFONI PPPA), periode 1 Januari-19 Agustus 2021, telah terjadi 4.212 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 6.248 kasus kekerasan terhadap anak. Sekitar 74,24 persen dari data kekerasan terhadap perempuan tersebut adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara 58,4 persen dari kasus kekerasan anak adalah kasus kekerasan seksual.

 

Wakil rakyat dapil Sulawesi Barat ini menjelaskan, dalam rapat-rapat di Komisi VIII DPR RI, dukungan anggaran terhadap Kemen PPPA terus diperjuangkan. Anggaran sejumlah Rp205,5 miliar untuk Kementerian PPPA di tahun 2021 masih tergolong sangat kecil, sehingga perlu ditingkatkan.

 

“Kami terus mendorong peningkatan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami juga meminta Kementerian PPPA memperbanyak kegiatan sosialisasi seperti ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPR RI.

 

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen PPPA Fakih Usman menjelaskan bahwa program Kemen PPPA didesain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden RI terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

 

“Bapak Presiden RI telah mengamanatkan lima isu prioritas dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. Kami dari Kemen PPPA terus bekerja mempercepat pencapaian target tersebut,” jelas Fakih Usman. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...