Perbaiki PNBP, Daniel Johan Dorong Pemerintah Optimalkan Kapasitas Nelayan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kapasitas nelayan guna perbaiki Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor perikanan dan kelautan. Sebelumya, pemerintah meningkatkan tarif dan jenis PNBP sektor perikanan dan kelautan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021.
“Seharusnya pemerintah mendorong peningkatan kapasitas nelayan Indonesia mulai dari aspek perkapalan, cold storage dan pemasaran produk agar PNBP di sektor kelautan dan perikanan kita bertambah," kata Daniel dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Kamis (14/10/2021).
Dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 yang diperjelas dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 86 tahun 2021 serta Kepmen Nomor 87 tahun 2021, terdapat aturan yang memberatkan nelayan karena adanya peningkatan tarif serta jenis pungutan PNBP. Beberapa peningkatan tarif yang dianggap memberatkan seperti surat izin usaha perikanan (SIUP), pungutan hasil perikanan atas perizinan berusaha penangkapan ikan, pelayanan tambat dan labuh di pelabuhan atau pendaratan ikan, dan pelayanan dock kapal.
Selain itu, peningkatan tarif lainnya yang diatur yaitu pada pelayanan pengadaan air, pelayanan bengkel, pelayanan masuk pelabuhan, pelayanan penggunaan ruang pendingin, freezer, serta cold storage, dan jenis pelayanan lainnya. Daniel melihat terdapat kenaikan tarif lebih dari 100 persen melalui beleid terbaru itu.
"Kami meminta pemerintah tidak memberatkan pajak kepada rakyat di tengah dunia perikanan babak belur dan banyak yang bangkrut selama lima tahun ini. Sektor lain seperti pajak mobil, pariwisata, maupun investasi mendapat subsidi dan relaksasi dari pemerintah, ini nelayan malah dibebani dengan kenaikan PNBP 200-500 persen," lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Daniel menilai seharusnya pemerintah memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan. Sebab, Indonesia dinilai masih tertinggal dengan negara-negara tetangga, padahal kekayaan laut Indonesia diperkirakan mencapai 1.338 miliar dolar AS atau sekitar Rp19.133 triliun.
Untuk mencegah kebocoran pendapatan negara, Daniel menilai perlu adanya peningkatan patroli laut untuk mencegah pencurian potensi laut, khususnya di Natuna Utara. Sehingga, aktivitas perikanan tangkap berkontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berpengaruh pada peningkatan daya saing sektor perikanan.
"Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut karena jauh lebih murah dan akibat dari produksi kita kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," sebut legislator dapil Kalimantan Barat I itu.
Hal lainnya yang perlu dilakukan yakni perlu diperhatikan bagaimana regulasi dari pemerintah dapat mengoptimalkan perikanan tangkap, budi daya, hingga industri bioteknologi. “Saya juga berharap pemerintah bisa serius mengatur penerimaan negara dari potensi laut dan mencegah kebocoran pendapatan negara, bukan dengan meningkatkan tarif PNBP yang memberatkan nelayan," ucap Daniel. (hal/sf)