BPN Harus Seimbangkan Kawasan Wisata dan Pertanian di Bali

14-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman saat pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan jajaran Kanwil BPN Bali, di Denpasar, Senin (11/10/2021). Foto: Erman/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendorong agar Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali menyeimbangkan kawasan wisata dan pertanian di Bali. Hal ini menyangkut tata ruang Bali agar jangan sampai kawasan pertanian yang sangat produktif justru bergeser fungsinya menjadi kawasan pariwisata.

 

"Bali dengan salah satu pola tanam pertanian subak, sudah cukup terkenal. Produktivitas pertaniannya pun cukup bagus. Kemudian pariwisata saat ini menjadi sektor yang diandalkan. Namun kita tidak boleh mengorbankan sektor-sektor pertanian yang produktivitasnya tinggi ini," ucap Amin usai pertemuan Tim Kunker Komisi II DPR RI dengan jajaran Kanwil BPN Bali, di Denpasar, Senin (11/10/2021).

 

Ia melanjutkan, pertimbangan teknis terkait tata ruang yang disampaikan BPN Bali jangan sampai bertentangan dengan peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh pemda. "BPN sebagai institusi tentu sudah mempertimbangkan secara komprehensif atas hal-hal yang menjadi bagian yang diputuskan oleh Pemda," terangnya.

 

Politisi Fraksi partai NasDem ini menyarankan agar Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) yang sudah berjalan di BPN harus terintegrasi dengan OSS yang ada di pemerintah daerah baik itu kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.

 

"Karena kalau sistem itu terintegrasi, maka deteksi dini terkait dengan pelanggaran, tata ruang dan sebagainya itu sudah bisa dimonitor dengan mudah. Ke depan dengan adanya teknologi IT, layanan publik bisa lebih mudah dan meningkat yang pada akhirnya pemda mendapat nilai positif dari masyarakat," tutunya.

 

Di sisi  lain, ia juga meminta agar BPN lebih aktif untuk memediasi sengketa-sengketa agraria supaya tidak berlarut-larut. Dengan mediasi, sengketa akan lebih cepat ditemukan jalan tengahnya ketimbang diselesaikan melaliui jalur hukum. "Kalau pakai jalur hukum, ini tentatif, waktunya tidak terbatas. Bagaimanapun juga BPN punya target menyelesaikan sengketa agraria ini menjadi bagian dari program prioritas mereka," terangnya.

 

Amin juga mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bali yang secara umum sudah berjalan sangat baik. Namuun, terkait adanya tanah yang saling beririsan kepemilikannya, BPN perlu duduk bersama dengan pihak-pihak atau stakeholder yang area lahannya bermasalah.

 

"Tentu Komisi II sangat berharap, BPN lebih proaktif untuk melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada para pihak masyarakat, terutama yang berkaitan dengan lahan yang dengan ada. Karena ini persoalan budaya, kultur yang sudah mengakar," pungkasnya. (es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...