Puteri Komarudin Berikan Edukasi Atasi Pinjol Ilegal Secara ‘Door-to-Door’

13-10-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Tari/jk

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman kepada masyarakat. Agenda sosialisasi ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk menghindari kerumunan warga seiring kebijakan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah. Adapun, sosialisasi ini menyasar sekitar 2.200 rumah tangga yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.  

 

“Pelaku pinjol ilegal memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat pandemi. Disisi lain, pemahaman masyarakat akan produk keuangan yang legal juga masih belum maksimal. Hal ini, menjadi peluang bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat dan mudah dengan tarif bunga di luar batas kewajaran. Maka, kita lakukan sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Puteri dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (13/10/2021).

 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menerangkan¸ penagihan pinjol legal menggunakan tenaga penagih yang telah tersertifikasi. Pinjol legal juga diwajibkan memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga kepada konsumen. Sementara itu, sambung Puteri, pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan mengancam. Tak hanya itu, pinjol ilegal juga akan meminta akses data pribadi pengguna untuk disalahgunakan Bahkan, pinjol ilegal mengenakan bunga dan denda yang sangat besar dan tidak transparan.

 

Puteri mengungkapkan, sudah banyak korban pinjol ilegal di Indonesia, terutama di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Terkait hal itu, Puteri melalui sosialisasi menyampaikan ciri perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Termasuk, juga cara pengaduannya karena selama ini banyak yang mengeluh bingung untuk mengadu. Selain itu, Puteri juga menyalurkan bantuan sebanyak 2.200 paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari sebagai bagian dari upaya mencegah masyarakat melakukan pinjol.

 

Legislator dapil Jawa Barat VII ini mendorong berbagai instansi untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. “Saya akan terus ingatkan mitra kerja di Komisi XI seperti BI, OJK, LPS hingga Himbara untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat secara mudah, murah, dan cepat. “Sehingga, industri keuangan formal ini tidak kalah bersaing dengan pinjol ilegal,” tutup Puteri.

 

Diketahui, kinerja pinjaman daring (pinjol) terus tumbuh di masa pandemi. Hingga Juli 2021, OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui daring mencapai Rp26,098 triliun. Namun, capaian ini dihadapkan dengan maraknya pinjol ilegal yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...