Legislator Dorong Pemda Berikan Pandangan Terhadap Pemilu Serentak 2024

12-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Agung/rni

 

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar dan tahapannya akan dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan pendapat dan sarannya terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. 

 

"Sementara tahapan-tahapan menuju itu (Pemilu) harus dipersiapkan. Jadi kami minta mereka harus berikan informasi jelas ke pemerintah serta saran dan pendapatnya," sebut Muraz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (12/10/2021). Untuk itu, Muraz berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan informasi sebenar-benarnya kepada pemerintah pusat. 

 

Sebelumnya diketahui bahwa meskipun pilihan teknis pelaksanaan Pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) maupun Pemilu lokal (Pilkada) pada bulan yang berbeda, namun tetap pada desain tahun yang sama pada 2024. Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya terjadi masalah terkait hak pilih, secara khusus jaminan hak memilih (right to be voters) belum tuntas. 

 

Hak memilih ini kerap menjadi masalah di ujung tahapan dan berlanjut menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu pula, Muraz menekankan pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang acap kali menjadi inti permasalahan. Oleh karena itu katanya perlu langkah-langkah persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak dan Pilkada serentak.

 

Salah satunya dengan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang harus terus diperbaharui agar diperoleh data valid ketika akan digunakan pada saatnya nanti. Data kependudukan ini juga berkaitan dengan program e-KTP nasional. "Hal ini harus jadi perhatian pemerintah bahwa terkait masalah data kependudukan harus dapat diselesaikan agar pemilu serentak di 2024 dapat berjalan dengan optimal," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...