Antisipasi Kelangkaan, Komisi IV Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

11-10-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: Ist/Man

 

Kelangkaan stok pupuk subsidi jelang masa tanam selama musim hujan akhir tahun membuat petani di sejumlah daerah kewalahan, karena petani kesulitan dalam bercocok tanam. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong agar petani menggunakan pupuk organik.

 

“Perlu dimulai dikembangkannya pemberdayaan penggunaan segala jenis pupuk organik, sehingga ada kemandirian pupuk serta efek lain dalam mengembangkan energi terbarukan,” kata Daniel dalam keterangan persnya, Senin (11/10/2021). Menurutnya, harus ada kepastian dalam pengelolaan dan distribusi pupuk, khususnya yang akan disubsidi kepada masyarakat.

 

Apalagi, kata Daniel, sejumlah kelompok tani melaporkan adanya kenaikan harga pupuk subsidi yang relatif tinggi akibat kelangkaan pupuk subsidi. “Masalah kelangkaan pupuk ini sudah menjadi persoalan klasik. Mulai dari sistem perencanaan dan pengawasan yang tidak optimal sampai minimnya realisasi alokasi kebutuhan subsidi pupuk ke petani,” tuturnya.

 

Daniel menyoroti produksi pupuk subsidi yang baru bisa mencukupi sekitar 50 persen dari kebutuhan petani. Oleh karena itu dibutuhkan upaya lain untuk menggenjot hasil pertanian. “Termasuk dengan menggunakan pupuk organik ini. Selain untuk mengurangi ketergantungan pupuk anorganik, pemakaian pupuk organik bisa menjadi langkah pemakaian tanah yang berkelanjutan,” jelas Daniel.

 

Dinas pertanian diminta untuk memberi pendampingan agar petani bisa belajar memproduksi pupuk organik. Dengan begitu, kata Daniel, petani bisa membuat pupuk organik sesuai dengan standar-standar yang ditentukan. “Petani juga bisa bekerja sama dengan lembaga yang concern dengan sektor pertanian maupun perguruan tinggi, yang memiliki banyak penelitian terkait pertanian,” sebutnya.

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun menilai, masih lemahnya administrasi mengenai pupuk bersubsidi membuat banyak ditemukannya kasus-kasus penjualan pupuk subsidi ke pihak yang tidak seharusnya. Contohnya ke perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, baik di kehutanan atau perkebunan dengan berbagai modus.

 

“Alokasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran pastinya berdampak terhadap stok pupuk bagi petani. Pengawasan yang ketat harus ditingkatkan agar tidak ada penyelewengan, karena kalau biaya produksi gabah tinggi akibat kelangkaan pupuk pastinya mempengaruhi nilai jual produksi,” ungkapnya.

 

Banyaknya persoalan pupuk subsidi juga menjadi perhatian Ombudsman RI, yang saat ini tengah mendalami adanya potensi maladministrasi pada tata kelola pupuk bersubsidi. Beberapa maladministrasi yang ditemukan Ombudsman mulai dari pendataan, pengadaan, penyaluran hingga pengawasan pupuk bersubsidi.

 

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi yang menjadi masalah berkepanjangan, Daniel juga mengusulkan dibuatnya program kemandirian pupuk. Menurutnya, anggaran pupuk subsidi sebesar Rp33 triliun per tahun bisa dialokasikan dengan dibangunnya pabrik pupuk mandiri di tiap-tiap basis produksi pertanian.

 

“Bisa semua provinsi dibangun pabrik pupuk mandiri, tapi memang harus dipikirkan transisinya dah benar-benar perkuat sistem kelembagaan manajemennya, serta melibatkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMD kabupaten dan provinsi,” papar legislator dapil Kalimantan Barat I itu.

 

Daniel mengatakan, anggaran Rp33 triliun per tahun untuk pupuk subsidi hanya bisa mencukupi 1/3 dari kebutuhan petani yang masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Itu artinya, menurut Daniel, alokasi yang ada masih jauh dari kebutuhan petani kecil. “Terlepas dari berbagai masalah yang ada, kelangkaan pupuk juga karena memang kurangnya kuota pupuk subsidi sehingga harus ada upaya tambahan untuk memaksimalkan hasil tani,” ucapnya.

 

Penggunaan pupuk organik dan pembangunan pabrik pupuk mandiri dinilai bisa menjadi solusi kelangkaan pupuk. Pabrik pupuk mandiri pun bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena bisa menggerakkan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah pertanian. “Dan pabrik pupuk mandiri harus menjadi bagian yang utuh dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah,” sebut Daniel. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...