RUU IKN Lahirkan Peradaban Baru

05-10-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam Forum Legislasi bertajuk "Quo Vadis RUU Ibu Kota Negara", di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Foto: Geraldi/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang sempat terhenti perbincangannya, diharapkan bisa melahirkan peradaban baru yang lebih ramah atas semua isu, baik isu lingkungan sampai keaejahteraan.

 

Saat menjadi pembicara dalam Forum Legislasi bertajuk "Quo Vadis RUU Ibu Kota Negara", di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021), Eem menilai, sudah benar rencana pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kalimantan Timur, mengingat beban Jakarta yang sudah tidak ramah lagi, baik dari sisi kependudukan, lingkungan, kemacetan, dan lainnya.

 

"Pusat pemerintahan disebut ibu kota yang berasal dari kata 'ibu'. Ibu adalah rahim peradaban. Maka ibu kota negara harus menjadi rahim peradaban negara kita atau rahim peradaban Nusantara. Kalimantan Timur yang dipilih juga merupakan rahim peradaban Indonesia. Itu harus tercermin dalam ibu kota baru, tidak hanya dari sisi fisik pembangunan tetapi dari sisi kemanusiaan, sosial,  budaya, dan lingkungan," urai politisi PKB ini.

 

Eem menyambut baik pemindahan IKN tersebut. Apalagi, lanjutnya, muka tanah Jakarta terus turun12 cm setiap tahun. Ini membahayakan masa depan IKN. Beban Jakarta sudah sangat berat, karena pusat pemerintahan, bisnis, dan perdagangan menyatu di Jakarta. "Ide pemerintahan hari ini untuk memindahkan ibu kota sangat relevan, walau munkin ini tidak bisa selesai dalam setahun atau dua tahun. Surat presiden hari ini sudah keluar dan sudah diserahkan kepada DPR. Artinya pemindahan ibu kota sudah serius," pandang Eem.

 

Anggota Komisi V DPR RI ini menyerukan, pembangunan IKN di Kaltim harus menonjolkam sisi keibuan yang punya kasih sayang tanpa batas. Jadi, pengelolaan IKN juga harus seperti itu, ramah atas semua isu. Baleg sendiri belum membahas lagi RUU IKN ini. Isu ini, ujar Eem, memang penting dibicarakan kembali. Persiapan membangun IKN baru harus tuntas dan komprehensif. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...