Setjen DPR Komitmen Jalankan Tes CPNS dengan Transparan, Akuntabel, dan Orientasi Kepuasan
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji saat di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto; Hira/Man
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji memastikan, pihaknya berkomitmen pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan selalu memenuhi orientasi kepuasan pelamar. Diketahui, Setjen DPR RI menggelar tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang bertempat di di 34 titik provinsi baik Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun UPT yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Setiap tahun dari 2018 kita sudah melakukan penerimaan CPNS dan di setiap tahun itu kita melakukan monitoring dan evaluasi, baik di level instansi maupun di level Panselnas (Panitia Seleksi Nasional), dipimpin oleh MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi pelaksanaan tahun 2021, baik pada saat penyelenggaraan maupun seluruh seleksi itu selesai akan dilakukan evaluasi,” jelas Aji, sapaan akrabnya, di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Aji mengungkapkan, dalam evaluasi yang dilakukan Setjen DPR, ditemukan bahwa di satu sesi ujian SKD, rata-rata 50 peserta tidak hadir tahun ini, berbeda dengan periode lalu yang jumlah ketidakhadirannya lebih sedikit. “(Pada tes CPNS periode lalu) kami bisa ikut monitor posisi (peserta) ketika masih ada waktu, dengan coba cek hubungi karena ada nomor HP yang bisa dihubungi. Tahun ini tidak ada nomor HP yang bisa dihubungi, jadi kita belum tahu kenapa teman-teman yang setiap sesi, 50-an (peserta tes) itu tidak hadir,” lanjutnya.
Aji pun menyayangkan ketidakhadiran peserta SKD ini. Menurutnya jika dilihat dari sisi kesempatan dan peluang, tahun depan akan dilakukan moratorium penerimaan CPNS. Dia mengakui tingginya dinamika Covid-19 dan tidak bisa diprediksi, sehingga pelaksanaan tes ini menuntut fleksibilitas. Dalam hal ini, pelaksanaan tes SKD ini memfasilitasi peserta terdampak Covid-19, sehingga peserta dapat dijadwalkan ulang untuk melaksanakan tes.
“Kita juga harus memperhatikan (peserta yang terdampak Covid-19) supaya diberi kesempatan. Nah itu mungkin salah satu kelebihan yang ada di metode sekarang yang dapat dipakai untuk ke depannya. Ada kemungkinan untuk penyelenggaraan karena sifatnya online ya, disesuaikan dengan kondisi pelamar,” tutup Aji. (hal/sf)