Setjen DPR Lepas 3 Pegawai Masuki Masa Pensiun

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama dalam pelepasan tiga pegawai purnabakti, di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Gedung Nusantara II. Foto: Runi/nvl
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas kepada tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti terhitung 01 Oktober 2021. Adapun pegawai yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021, yakni Harjanto (Pengelola Data Laporan dan Pengaduan), Gesuriana (Pengadministrasi Umum) dan Etin Septomiarti (Penyusun Kesekretariatan Fraksi).
“Acara pelepasan ini diadakan sebagai bentuk penghargaan atas sumbangsih dan pengabdian Bapak-Ibu kepada Sekretariat Jenderal DPR RI sampai mencapai batas usia pensiun," kata Indra dalam sambutan pelepasan tiga pegawai purnabakti, di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Turut sadir Deputi Bidang Persidangan Damayanti dan pejabat eselon di lingkungan Setjen DPR RI.
Indra berharap, pengabdian dan loyalitas yang telah disumbangkan, baik tenaga, pikiran atau ide selama menjalankan tugas dapat menjadi amal bakti. "Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan sehari-hari, selama bekerja di lingkungan Setjen ada kesalahan yang kami lakukan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan agar pegawai masa purnabakti dapat menyambut dan menjalani masa pensiun dengan penuh rasa kebahagian dan sukacita. "Karena sebenarnya bagi PNS, yang memasuki masa pensiun merupakan capaian paling tinggi di lingkungan birokrasi," sambungnya.
Dia menambahkan, untuk bisa memasuki masa pensiun dengan paripurna memerlukan upaya, perjuangan, dan kesabaran. "Masa pensiun memang membuat bapak-bapak kehilangan rutinitas kerja, tetapi bukan berarti kehilangan kesempatan untuk terus mengabdi dan berkarya. Jangan berhenti menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk semua orang hingga akhir hayat," pesan Indra.
Indra menambahkan, meskipun sudah memasuki purna tugas namun hubungan silahturrahmi keluarga besar Setjen DPR RI tidak akan terputus dan akan terus terjalin dalam wadah yang sudah ada yaitu Persatuan Pegawai Pensiun Setjen (P3S) DPR RI. Sehingga masih bisa berkarya dan berkomunikasi dengan Setjen DPR RI. "Ingatlah hari dimana kita bertemu dan berpisah. Ucapan selamat tinggal bukan berarti harus meninggalkan selamanya. Tempat ini akan selalu sedia menerima bapak-ibu," pungkas Indra. (ann/sf)