Tingginya Keinginan Kampus untuk Terlibat dalam Penyusunan Naskah Akademik

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul saat di Malang, Jatim, Rabu (29/9/2021). Foto: Dep/man
Usai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Malang UMM, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menyampaikan, latar belakang dilakukannya kerja sama dengan beberapa kampus di Indonesia karena tingginya animo atau keinginan dari universitas untuk bisa terlibat dalam penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) di Badan Keahlian.
"Sehingga kami menghargai keinginan itu dan justru mengajak agar sama-sama melakukan berbagai kegiatan yang arahnya untuk memperkuat dukungan keahlian di DPR," ucap pria yang akrab disapa sensi itu di Malang, Jatim, Rabu (29/9/2021).
Dikatakannya, UMM dipilih karena resources-nya kuat dan banyak bidang-bidang unggulannya. Sehingga penting memberikan ruang bagi UMM untuk bisa ikut berkontribusi. "Terkait dengan energi baru dan terbarukan (EBT), di Universitas Muhammadiyah Malang sangat banyak, bahkan di kampus mereka sudah menggunakan tenaga hydro air. Selain itu mereka juga sudah mengembangkan ribuan hydro energi di daerah daerah Jawa Timur," tuturnya.
Ia menyatakan, hal tersebut bisa menjadi contoh bahwa pengembangan energi baru terbarukan bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan. "Dengan contoh ini menunjukkan kita sebenarnya bisa. Oleh karenanya nanti akan diberi kerangka hukum dan perlindungan yang memadai agar masyarakat semakin berminat untuk mengembangkan energi baru ini," tandas Sensi.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Fauzan menyampaikan rasa terima kasih karena telah dipercaya sebagai mitra dalam kaitannya dengan upaya menyusun rancangan undang-undang energi ini.
"RUU EBT adalah satu rancangan undang-undang yang banyak dinanti oleh masyarakat. Karena sejujurnya banyak hal yang harus bisa kita back-up dengan regulasi agar improvisasi kita dalam pengembangan energi, khususnya energi terbarukan ini bisa smooth dan aman," ujar Fauzan.
Ia mengatakan, UMM memang memiliki pengalaman dalam kaitannya dengan pengembangan EBT. "Di negara kita ini ternyata masih banyak titik-titik aliran sungai yang bisa di-develop menjadi sumber energi dan kemudian produk dari itu bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjutnya, di lapangan terkendala dengan banyaknya pos yang harus dilewati untuk bisa mengeksploitasi program itu. "Saya kira kalau ini juga menjadi bagian dari rancangan yang semangatnya adalah menyederhanakan proses dan mengutamakan fungsi kemasyarakatan dan fungsi kesejahteraan maka akan lebih baik," terangnya.
Fauzan menyatakan, dengan hadirnya kerjasama RUU EBT ini ia berharap, apa yang selama ini dilakukan oleh masyarakat, termasuk BUMN, akan mengalami kemudahan dalam aspek-aspek proses hukum termasuk di dalamnya proses perizinan dan proses proses hukum yang lain.
"Pengertian mudah itu bukan berarti remeh atau tidak bagus, tetapi ini perlu menjadi kajian kita bersama karena memang tidak banyak disentuh soal pos-pos perijinan yang harus dilewati yang jumlahnya banyak dan melelahkan. Hal itu sudah tidak visible. Semangat hadirnya RUU ini adalah menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, ada dua agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Keahlian DPR RI dengan UMM, yakni penandatanganan MoU dan Focus Group Discussion (FGD) RUU tentang Energi Baru Terbarukan. (dep/es)