Komisi VIII Terima Aspirasi dari Akademisi UIN Raden Fatah, Palembang

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat mengunjungi UIN Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2021). Foto: Ayu/Man
Komisi VIII DPR RI terima aspirasi berupa kendala dan permasalahan yang dialami akademisi (termasuk lulusan atau alumni) UIN Raden Fatah sebagai salah satu Perguruan Tinggi Ilmu Keagamaan di Indonesia. Para akademisi tersebut merasa ada perbedaan perlakuan antara akademisi di bawah naungan Kementerian Agama dengan Kemendikbudristek.
"Kami baru saja mendengar masukan atau aspirasi dari Ibu Rektor UIN Raden Fatah, Palembang bahwa selama ini ada semacam perbedaan perlakuan yang dialami dosen dan alumni dari UIN yang merupakan perguruan tinggi di bawah Kemenag dengan perguruan tinggi umum yang berada langsung di bawah Kemendikbud," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat mengunjungi UIN Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/9/2021).
Salah satu contohnya, lanjut Ina, belum adanya pengakuan terhadap dosen non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sertifikasi. Padahal masa kerja mereka sudah cukup lama. Sementara dosen di perguruan tinggi lain yang berada di bawah Kemendikbud sudah banyak yang menjadi PPPK dan mengikuti program sertifikasi.
Dari penjelasan Rektor UIN Raden Fattah Nyayu Khodijah bahkan terungkap bahwa tidak jarang dalam perekrutan ASN, ada beberapa prodi yang mengalami dirasakan mengalami diskriminasi. Sebut saja penerimaan CPNS di beberapa kementerian/lembaga dengan kualifikasi Sarjana Psikologi. Tidak jarang alumni psikologi dari universitas yang berada di bawah Kemenag tidak lolos verifikasi.
Menanggapi hal itu Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku akan membicarakan hal itu ke depan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama. Bahkan jika dibutuhkan, pihaknya juga akan membahas hal ini dengan Kementerian terkait lainnya seperti KemenPAN-RB, BKN dan Kemendikbud tentunya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula beberapa anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, yakni I Komang koheri, John kenedy Azis, Hasan Basri Agus, Muhammad Ali Ridha, Lisda hendrajoni, Nurhuda Yusro, dan Achmad. (ayu/es)