Pembangunan Infrastruktur Tol Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

23-09-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad saat mengikuti Kunspek Komisi VI DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). Foto: Dipa/man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol esensinya adalah bagaimana nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Ia mengatakan bahwa tujuan Presiden Joko Widodo mempercepat infrastruktur untuk menekan biaya akomodasi yang terjangkau, sehingga pengangkutan terhadap barang-barang dari satu daerah ke daerah lainnya bisa diterima dengan mudah.

 

“Yang menjadi fokus paling mendasar dalam pembangunan infrastruktur jalan tol ini ialah tentang bagaimana nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun, oleh karena moda transportasi yang mudah diakses, apakah tujuan ini sudah tercapai atau tidak, kita belum bisa pastikan. Hal ini perlu dijadikan evaluasi dengan PT Jasa Marga,” pungkas Daeng saat mengikuti Kunspek Komisi VI DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).

 

Dalam pertemuan dengan jajaran PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero) tersebut, Daeng ingin masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat diberikan lokasi usaha di rest area sekitar ruas jalan tol, segera diberikan tempat untuk memulai usahanya disana. Perlu dibuatkan tempat khusus yang lebih strategis kepada UMKM dan penempatan bisa dijangkau dengan mudah oleh pengunjung.

 

“Ada kententuan dimana rest area sebanyak 30 persen ditempati oleh UMKM kita. Kenapa aturan ini ada? Karena aturan ini ditetapkan ketika Trans Tol Jawa ini dibangun. Imbasnya ada pengusaha UMKM kita yang dulunya di pinggir jalan Pantura itu tergeser. Oleh karena itu, pemerintah perlu merelokasi usaha masyarakat untuk bisa masuk ke rest area sepanjang tol. Selain itu, mereka harus mengakomodir dan bisa menempatkan UMKM di tempat yang lebih strategis dan bisa menjadi fokus pengunjung untuk membeli,” tutur Daeng.

 

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasioanl (F-PAN) itu mendorong agar aturan ini disosialisasikan mendalam kepada masyarakat setempat. Memang penetapan 30 persen rest area untuk UMKM ini berlaku untuk seluruh jenis jalan tol. Ia menekankan supaya mitra kerjanya dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas soal prosedur ini. Jangan sampai usaha kecil hingga menengah ini tersendat karena masyarakat salah paham.

 

“Ruang usaha pada rest area diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Hal ini sekaligus mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner,” tutup legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII itu. (dip/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...