Komisi IV Setujui Pagu Anggaran KKP Tahun 2022 Sebesar Rp6,1 Triliun
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono beserta jajaran KKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Foto: Runi/Man
Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6,1 triliun. Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran KKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Secara rinci, total anggaran Rp6,1 triliun tersebut dengan komposisi per eselon I sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar Rp586,8 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp82,5 miliar; Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp792,1 miliar; Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp1,126 triliun; dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp903,7 miliar.
Berikutnya, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp377,2 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp378,7 miliar; Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,375 triliun; dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp493,4 miliar.
“Kepada para Anggota Komisi VI dan pemerintah apakah dapat disetujui?” tanya Anggia yang dijawab “Setuju” oleh seluruh peserta rapat. Selanjutnya, jelas Anggota Fraksi PKB tersebut, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembakaran RKA Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan. (rdn/sf)