Darmadi Durianto Soroti Anggaran Pelatihan UMKM oleh Kemendag

21-09-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mencermati soal anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kali ini. Dimana belum terdapat rincian anggaran untuk pelatihan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nasional, khususnya terkait aktivitas jual-beli di dunia digital.

 

Padahal, tegas Darmadi, sudah menjadi tugas Ditjen terkait sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, untuk mengatur isu seputar pelatihan UMKM. "Dari riset yang saya lihat di e-commerce yang berhasil itu yang menguasai teknik manajemen, maka perlu dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk mengadakan pelatihan," ungkap Darmadi saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Mendag Muhammad Lutfi beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

 

Menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu, UMKM yang mempunyai lapak di e-commerce tidak cukup hanya dibekali kemampuan digital marketing. Namun juga perlu pemahaman dasar soal teknik manajemen. Selain itu, kata Darmadi, para pelaku UMKM juga perlu mendapatkan pemahaman terkait strategi penjualan seperti segmentation, targeting, positioning dan lainnya.

 

Selain itu Darmadi juga meminta keterangan Kemendag terkait persoalan lembaga perlindungan konsumen yakni, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). "Saya minta diperjelas tugas keduanya agar tidak tumpang tindih, ini tolong dimonitor supaya ke depannya dapat benar-benar melaksanakan perlindungan konsumen dengan optimal," ujar legislator dapil DKI Jakarta III tersebut.

 

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa anggaran Program Perdagangan Dalam Negeri pada alokasi anggaran Kemendag tahun 2022 senilai Rp744,53 miliar. Dimana Komisi VI DPR RI telah menyetujui total pagu anggaran Kemendag tahun anggaran 2022 nanti sebesar Rp2,38 triliun. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...