Legislator Dukung Pembentukan Polres Khusus KEK Mandalika

11-09-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI di Mapolda NTB, Jumat (10/9/2021). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mendukung rencana Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Polres di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Mengingat, dalam waktu dekat akan ada perhelatan besar bertaraf internasional di kawasan itu, maka pembentukannya juga bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat Indonesia di mata dunia.

 

"Kami sangat mendukung usulan pembentukan Polres Mandalika itu untuk menjaga harkat dan martabat Indonesia. Karena beberapa perhelatan besar sudah di depan mata. Tentu peran kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) itu sangat penting, dimana fungsi polisi kan ada disitu. Jadi kita sangat mendukung demi bangsa dan negara," ungkap Sari saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI di Mapolda NTB, Jumat (10/9/2021).

 

Politisi F-Golkar ini juga mengusulkan, agar politik anggaran Polri disisihkan secara prioritas untuk pembangunan ekonomi di NTB yang sangat mengandalkan pariwisata, terutama di Mandalika yang akan mengadakan event besar. Sehingga rencana pembentukan Polres tersebut bisa berjalan dengan baik.

 

"Saya mengusulkan, kalau perlu di kawasan Mandalika juga harus punya jaringan siber yang mendukung untuk penertiban dan keamanan di sekitar kawasan tersebut. Saya kira itu sangat penting, karena peran kepolisian untuk pemulihan ekonomi nasional ini tidak bisa di pandang sebelah mata. Ekonomi tidak bisa akan up kalau keamanan dan ketertibannya itu tidak maksimal," imbuhnya.

 

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III DPR Herman Hery, ia mendukung sepenuhnya pembentukan Polres Khusus KEK Mandalika. Walaupun hal ini belum lazim dan mungkin juga baru pertama kali, karena untuk membentuk sebuah polres harus ada proses seperti nomenklatur dan aturan lainnya.

 

"Oleh sebab itu, saya meminta kepada sekretariat dan staff ahli Komisi III DPR RI agar ini menjadi kesimpulan rapat dan memepersiapkan konsep usulan tersebut. Karena ini bukan hanya sekedar membangun sebuah polres, tapi menyangkut harkat dan martabat kita di mata dunia," ujarnya.

 

Pada kesempatan lain, Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, Polres Khusus KEK Mandalika akan menjalankan kewenangan yang lebih spesifik, khusus dalam pemeliharaan keamanan. Tidak dibebani proses lidik dan sidik, agar tetap konsen.

 

"Ini menjadi sebuah grand strategy, dimana rencana pembentukan polres khusus yang setara dengan tugas pokok kepolisian resor skala kabupaten/kota tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengamanan KEK Mandalika," ucapnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...