Transformasi Kelembagaan, Urusan Benih Pertanian Tetap Berada di Bawah Kementan

08-09-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dengan jajaran Eselon I Kementerian Pertanian. Foto: Arief/nvl

 

 

Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania mendukung keberadaan Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) untuk tetap eksis berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, cikal bakal pertanian bersumber dari perbenihan. Sehingga dalam transformasi kelembagaan nanti, Balitbangtan tetap berada dalam Kementan.

 

“Kami mendukung secara politis Balitbangtan tetap eksis bersama dengan Kementan. Dan, tentu saja urusannya berada di Balitbang lewat Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang berada di setiap wilayah untuk menghasilkan varietas-varietas unggulan,” terang Yessy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dengan jajaran Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

 

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada pasal 65 menyatakan bahwa semua urusan yang berkaitan dengan penelitian dan pengkajian akan menjadi kewenangan BRIN. Kehadiran pasal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Kementan mengalami kesulitan dalam mewujudkan rencana kerja, strategi dan pencapaian tujuan di tahun mendatang.

 

Senada dengan kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menanggapi bahwa urusan pembenihan menjadi bagian penting dari sektor pertanian Indonesia. Apalagi, Balitbangtan telah menghasilkan sekaligus memainkan peran vital dalam menghasilkan varietas benih unggul untuk pertanian Indonesia. Supaya tidak terbengkalai, Kementan baiknya mempertahankan Balitbangtan di bawah naungannya.  

 

Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk melakukan transformasi kelembagaan merujuk dibentuknya BRIN berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang fokus pada standarisasi dan kebijakan pertanian serta penanganan perbenihan pertanian. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...