Diah Pitaloka Apresiasi Kemensos Dalam Berikan Bantuan Covid-19 Pada Masyarakat

25-08-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai kinerja Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan berupa bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sudah maksimal. Ia mengatakan kebijakan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sudah memberikan dampak yang cukup signifikan kepada masyarakat.

 

“Pada saat pandemi ini banyak sekali masyarakat yang terdampak, apalagi ditambah dengan adanya kebijakan PPKM, tetapi Kemensos langsung menanggapi permasalahan tersebut dengan meluncurkan program-program bantuan yang bermanfaat kepada masyarakat,” kata Diah saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

 

Lebih lanjut Diah mengapresiasi langkah cepat Kemensos dalam merespon cepat permasalahan anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Ia meminta agar anak yang menjadi korban mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena jumlah yang terdampak sebanyak 11.045 anak.

 

“Saya dapat pesan langsung Bu Menteri untuk menanyakan langsung bagaimana nasib anak-anak yatim piatu yang terdampak (pandemi Covid-19) itu. Kita tahu Kemensos sudah bergerak cepat, tetapi kita ingin agar pemerintah menjamin masa depannya (anak-anak yatim piatu),” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

 

Seperti yang diketahui, selain melakukan pendataan, Kemensos juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Program itu mencakup pemenuhan kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, konseling anak serta keluarganya, dan kebutuhan dasar anak lainnya.

 

Selanjutnya, Kemensos juga mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orangtua asuh/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan melalui panti. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...